Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahanPolitik

Bukan Sekedar Janji, RIzal Bawazier Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Kasus BMT Mitra Umat

3916
×

Bukan Sekedar Janji, RIzal Bawazier Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Kasus BMT Mitra Umat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Pekalongan – Dalam menanggapi berbagai pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait penanganan kasus Koperasi BMT Mitra Umat di Kota Pekalongan, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah, Rizal Bawazier, memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan persepsi publik yang kurang tepat. Melalui wawancara via aplikasi WhatsApp pada Minggu, 6 April 2025, Rizal menegaskan bahwa dirinya sejak awal telah aktif mengawal penyelesaian persoalan 23 ribu nasabah Koperasi BMT Mitra Umat yang hingga kini masih belum mendapat kejelasan atas dana mereka.

Rizal Bawazier, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang saat ini bertugas di Komisi VI DPR RI, menyatakan bahwa dirinya bersama Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia telah dan terus memantau langsung kinerja Satuan Tugas Revitalisasi Koperasi yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi. Komitmen tersebut bukan sekadar retorika politik, tetapi telah diwujudkan dalam berbagai langkah konkret, termasuk komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait serta desakan agar penyelesaian dapat dilakukan paling lambat pada bulan Mei 2025.
“Saya dan Wakil Menteri Koperasi terus memantau kinerja Satgas Revitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi, untuk masalah 23 ribu nasabah Koperasi BMT Mitra Umat Kota Pekalongan. Saya harap paling lambat di Mei 2025 sudah selesai masalah yang sudah berlarut larut lama ini,” ujar Rizal tegas.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier memiliki mitra kerja yang relevan dengan persoalan ini, antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Melalui peran strategis di komisi ini, Rizal memanfaatkan semua jalur dan wewenang yang tersedia untuk mengadvokasi hak-hak masyarakat, khususnya para nasabah yang menjadi korban dari persoalan manajerial koperasi.

Beliau juga menegaskan bahwa dirinya tidak tinggal diam atas keluhan masyarakat di wilayah dapilnya yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. Selama ini, ia dikenal sebagai sosok yang familiar dan vokal memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan hanya pada saat kampanye, tetapi juga selama menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai wakil rakyat di Senayan.

Dengan adanya klarifikasi ini, Rizal berharap agar masyarakat tidak termakan narasi keliru yang menyudutkan upaya nyata yang telah dan sedang dilakukan. Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal proses penyelesaian kasus ini secara bijak dan objektif, serta memberikan dukungan moral kepada para pihak yang sedang bekerja demi kepentingan rakyat.
“Ini bukan soal pencitraan, ini soal tanggung jawab moral dan konstitusional saya kepada masyarakat. Saya tidak akan berhenti sampai semua pihak yang dirugikan mendapatkan haknya kembali,” pungkas Rizal Bawazier.( Joko Longkeyang ).



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *