Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPolitik

Heru Kundhimiarso Kritik Keras Disiplin ASN Pemalang Saat Rapat Pansus LKPJ 2024

51
×

Heru Kundhimiarso Kritik Keras Disiplin ASN Pemalang Saat Rapat Pansus LKPJ 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Emsatunews.co.id, Pemalang – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyuarakan kritik keras terhadap rendahnya kedisiplinan para ASN maupun tenaga honorer yang dinilai sering mangkir dari kantor saat jam kerja. Ia menyesalkan sikap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkesan melakukan pembiaran dan tidak mengambil langkah tegas berupa teguran atau pemberian sanksi.

Pernyataan tersebut disampaikan Heru Kundhimiarso saat mengikuti Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) 1 terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang untuk akhir tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang pada Rabu (9/4/2025). Dalam forum resmi tersebut, Heru dengan lantang menyampaikan bahwa persoalan kedisiplinan ASN bukan hal baru, melainkan masalah lama yang terus dibiarkan tanpa solusi konkret.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Masih banyak ASN atau honorer yang tidak berada di kantor saat jam kerja. Ini berjalan bertahun-tahun dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi apa pun,” tegas Heru Kundhimiarso, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis dan pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA).

Ia mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap mentalitas kerja ASN yang menurutnya semakin menurun, dibuktikan dengan banyaknya pegawai yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam kerja, bahkan pulang sebelum waktu kerja berakhir.

Heru Kundhimiarso juga menyoroti penggunaan mesin absensi sidik jari yang dipasang di setiap OPD. Menurutnya, sistem tersebut kerap dimanipulasi oleh oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab. “Pengawasan disiplin pegawai masih sangat minim. Mesin absensi selalu diakali waktu berangkat dan pulang saja. Padahal mereka lebih banyak tidak berada di tempat, parahnya keluyuran nggak jelas,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dalam satu pekan, selalu ada satu hingga tiga ASN maupun honorer yang datang terlambat atau tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas. Oleh karena itu, Heru mendesak kepada para kepala SKPD atau OPD untuk menerapkan sistem pengawasan dan pengendalian yang lebih ketat, serta berani menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan disiplin. “Perlu adanya pengaturan yang baik dari kepala SKPD atau OPD untuk dapat meningkatkan disiplin pegawai, terutama terhadap jam kerja. Dan harus ada sanksi tegas,” imbuhnya.

Lebih jauh, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyinggung mekanisme rotasi dan mutasi pegawai yang selama ini dinilai masih kental dengan unsur suka dan tidak suka. Ia menekankan bahwa uji penyesuaian kerja (jobfit) dan mutasi harus berdasarkan hasil penilaian objektif, yakni uji kompetensi jabatan. “Jangan ada lagi pada kegiatan mutasi pegawai terkesan suka atau tidak suka, jadi rotasi harus disesuaikan hasil uji penyesuaian kerja serta uji kompetensi jabatan,” pungkasnya.

Dengan kritik tersebut, Heru berharap Pemkab Pemalang mampu melakukan pembenahan menyeluruh dalam hal tata kelola kepegawaian, guna menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani masyarakat secara maksimal.( Joko Longkeyang).



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *