Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline News

Ketua Formasi Pemalang Soroti Intervensi Komunitas PBJ dalam Tender RS Randudongkal

498
×

Ketua Formasi Pemalang Soroti Intervensi Komunitas PBJ dalam Tender RS Randudongkal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Pemalang – Polemik seputar tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Tipe D Randudongkal, Kabupaten Pemalang, terus bergulir. Setelah sebelumnya komunitas pemantau pengadaan barang dan jasa (PBJ) Kabupaten Pemalang melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan (16/4/2025), kini giliran Ketua Forum Rembug Jasa Konstruksi (Formasi) Pemalang, Firman, angkat bicara.

Dalam pernyataannya kepada media ini pada Kamis (17/4/2025), Firman menilai langkah audiensi yang dilakukan komunitas PBJ sebagai bentuk intervensi yang tidak sesuai dengan kapasitas mereka. Menurutnya, proses tender telah memiliki tahapan-tahapan yang jelas dan harus dijalankan sesuai dengan norma serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Aksi komunitas PBJ yang mengadakan audiensi dengan pihak dinas kesehatan adalah salah satu bentuk intervensi yang tidak sesuai dengan kapasitasnya,” tegas Firman. “Mengingat dalam proses tender ada tahapan-tahapan yang sudah dijalankan sesuai mekanismenya berdasarkan norma ketentuan peraturan yang berlaku, tidak bisa memaksakan atau mendorong dilakukan percepatan proses penetapan pemenang kalau masih ada tahapan yang harus dilalui berdasarkan peraturan yang berlaku. Mari ikuti proses yang ada dan kita tunggu bersama untuk hasil yang terbaik.”

Sebelumnya, koordinator komunitas PBJ dalam pemberitaan menyatakan bahwa proses tender saat ini memasuki tahap penetapan penyedia, namun tertunda karena menunggu arahan dari Bupati Pemalang yang baru. Menanggapi hal ini, Firman dengan tegas membantahnya.

“Persoalan tender umum tidak berkaitan dengan dinamika pemerintahan, sehingga tidak elok apabila ada pernyataan yang disampaikan oleh koordinator komunitas PBJ bahwa penundaan penetapan penyedia karena menunggu arahan bupati seolah-olah bupati ikut campur,” kata Firman. Ia menambahkan bahwa pernyataan semacam itu sebaiknya dihindari.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa saat ini proses tender masih berada dalam ranah evaluasi kualifikasi administrasi. Oleh karena itu, menurutnya, akan lebih tepat jika komunitas PBJ menunjukkan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan pembangunan proyek setelah pemenang tender ditetapkan.

“Bukan saat sekarang yang masih menunggu hasil pastinya, karena bisa jadi penetapan penyedia yang hingga sampai saat ini masih tertunda karena Pokja harus mengikuti mekanisme sesuai tahapan norma yang berlaku,” jelas Firman.

Ia juga menyoroti bahwa audiensi komunitas PBJ dengan Dinas Kesehatan dinilai kurang tepat sasaran. “Salah alamat kalau komunitas PJB melaksanakan audiensi tersebut dengan pihak dinas kesehatan karena terkait tender umum kewenangan sepenuhnya ada di Pokja untuk menetapkan pemenang tender penyedia barang dan jasa,” ungkapnya.

Firman menambahkan bahwa Dinas Kesehatan hanya berperan sebagai pengguna anggaran. Setelah pemenang tender ditetapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, barulah Dinas Kesehatan akan melakukan kontrak pekerjaan dengan penyedia jasa yang bersangkutan.

Dengan pernyataan ini, Firman berharap semua pihak dapat menghormati proses tender yang sedang berjalan dan mempercayakan sepenuhnya kepada Pokja untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku demi mendapatkan hasil yang terbaik untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe D Randudongkal.( Joko Longkeyang ).



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *