Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahanPolitik

Viral Kasus Pelecehan, Pemdes Longkeyang Tegas Bantah Tuduhan Abai

4652
×

Viral Kasus Pelecehan, Pemdes Longkeyang Tegas Bantah Tuduhan Abai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Pemalang – Isu dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan warga Desa Longkeyang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, menjadi viral di media sosial dan memicu tudingan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Longkeyang mengabaikan laporan warga.

Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Desa Longkeyang, Musoleh, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Perlu kami tegaskan, Pemdes tidak mengabaikan laporan warga. Kami telah bertindak sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Musoleh saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pada 6 Juni 2025 malam, seorang warga dari wilayah Kadus 5, bernama Casro—orang tua korban—mendatangi kediamannya untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya. Musoleh juga menanyakan apakah laporan sudah disampaikan kepada Kepala Desa. Warga menjawab bahwa laporan sudah disampaikan, namun karena Kepala Desa sedang sakit, mereka diarahkan kepada Sekdes, “Bahkan mereka menyampaikan bahwa sebelum ke desa, mereka sudah melapor ke Polres Pemalang pada 31 Mei 2025,” kata Musoleh.

Menurut pengakuan warga, mereka kembali mengadu ke Pemdes karena belum mendapat kabar perkembangan dari kepolisian. Mereka mengira, mungkin laporan mereka belum ditindaklanjuti karena belum ada laporan resmi dari desa ,“Karena kasus sudah dilaporkan ke Polres, kami tidak bisa mengambil tindakan lebih jauh selain melakukan koordinasi dengan pimpinan dan pihak Polsek Bodeh,” terang Musoleh.

Kepala Dusun 5, Suyatno, juga membenarkan bahwa memang ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria dewasa berinisial T terhadap seorang anak perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

“Sebelumnya saya tidak tahu, dan saya tahu setelah diminta tolong oleh orang tua korban untuk mencari orang yang upload di medsos dan minta tolong untuk dihapus jadi kejadian ini benar adanya, dan korban kini dalam kondisi trauma. Kami juga diminta keluarga untuk mencari tahu siapa yang menyebarkan informasi keliru di media sosial,” ujar Suyatno.

Ayah korban, Castro, mengungkap bahwa dugaan pelecehan telah berlangsung sejak 2023. Pelaku merupakan paman korban dan sering berinteraksi karena korban membantu berjualan di warung milik pelaku. Awalnya, keluarga tidak menaruh curiga karena korban selalu pulang sebelum magrib dan tidak menunjukkan tanda-tanda aneh.

Fakta mengejutkan terungkap ketika anak pelaku sendiri memergoki ayahnya melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban dan anak pelaku segera melaporkannya kepada Castro ayah korban. Setelah dikonfirmasi langsung, korban mengakui adanya ancaman dari pelaku.

Castro dan istrinya kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang pada 31 Mei 2025 dan telah menjalani proses visum. “Kami baru mendapat kabar hari ini Jum’at , 13 Juni 2025 bahwa surat panggilan untuk memberikan keterangan dari unit PPA Polres Pemalang akan segera dikirimkan,” ujar Castro.

Terkait unggahan viral di media sosial, Castro mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarkannya dan telah meminta bantuan Kadus untuk menelusuri serta menghapus konten yang dinilai tidak benar.

“Yang viral di medsos itu tidak mencerminkan pelayanan Pemdes maupun Polres Pemalang. Kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.

Kasus ini kini memasuki proses penanganan pihak berwenang. Pemdes Longkeyang menegaskan komitmennya untuk mendampingi warga dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.( Joko Longkeyang ).



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *