Harianpemalang.id, Pemalang – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang, Rizal Bawazier, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian kasus Koperasi BMT Mitra Umat Pekalongan.
Dalam wawancara melalui pesan WhatsApp pada Minggu (17/8/2025), legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan perkembangan signifikan terkait penyelesaian permasalahan keuangan koperasi tersebut.
“Alhamdulillah sampai 14 Agustus 2025 telah terselesaikan penyelesaian Koperasi BMT Mitra Umat Kota Pekalongan sebesar Rp27.564.000.000. Kami bersama DPRD, Wali Kota, dan Dinas Koperasi Kota Pekalongan mengawal terus penyelesaiannya sampai tuntas,” ujar Rizal.
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier memiliki peran strategis dalam pengawasan dan kemitraan dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait dengan sektor perekonomian nasional, khususnya yang menyangkut koperasi, UMKM, dan badan usaha milik negara.
Komisi VI DPR RI sendiri bermitra dengan beberapa kementerian dan lembaga penting, di antaranya: Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara .
Keterlibatan Komisi VI ini diharapkan dapat memperkuat peran DPR RI dalam memastikan keadilan bagi para anggota koperasi, serta mendorong transparansi dalam pengelolaan lembaga keuangan mikro di daerah.
Rizal Bawazier menegaskan bahwa penyelesaian dana yang sudah berlangsung merupakan bukti nyata kerja sama lintas pihak dalam mencari solusi. Ia berharap, anggota koperasi yang sempat terdampak permasalahan keuangan BMT Mitra Umat bisa segera mendapatkan hak-haknya ,“Kami akan terus mengawal agar penyelesaian ini benar-benar memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya anggota koperasi yang selama ini menanti kejelasan,” tegasnya.
Permasalahan koperasi di berbagai daerah sering kali menyita perhatian publik, terutama ketika menyangkut dana masyarakat. Rizal Bawazier menilai bahwa penyelesaian kasus BMT Mitra Umat bisa menjadi contoh bahwa dengan sinergi yang baik antara DPR, pemerintah daerah, serta lembaga terkait, permasalahan koperasi dapat diselesaikan secara bertahap dan menyeluruh.
Dengan selesainya tahapan pembayaran hingga Agustus 2025, masyarakat diharapkan kembali percaya pada lembaga koperasi sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi rakyat.( Joko Longkeyang).













