Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Jateng Jadi Contoh! Tiga Peringkat Dilibas di Ajang Keterbukaan Informasi Publik 2025

47
×

Jateng Jadi Contoh! Tiga Peringkat Dilibas di Ajang Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuktikan komitmennya dalam menjamin hak masyarakat untuk tahu. Dalam ajang bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, Jateng berhasil meraih penghargaan tertinggi.

Dengan raihan skor impresif 98,07, Pemprov Jateng sukses menduduki peringkat keempat nasional. Capaian ini menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan, melonjak tiga posisi dari peringkat ketujuh yang diduduki pada tahun sebelumnya.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Agung Hariyadi, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Agung Hariyadi menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran sentral Gubernur Ahmad Luthfi yang secara konsisten berupaya membuka akses informasi bagi publik.“Terjadi peningkatan kinerja yang jelas dibanding tahun lalu. Tahun ini kita berada di peringkat empat, jauh di atas peringkat tujuh sebelumnya,” ujar Agung.

Komitmen Pemprov Jateng pada transparansi diimplementasikan melalui berbagai saluran digital yang mudah dijangkau. Informasi publik kini disajikan melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni, yang dapat diunduh di Play Store, serta melalui kanal resmi Kantor Gubernur Rumah Rakyat. Menurut Agung, keterbukaan ini tidak hanya soal kepatuhan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah.

Pada acara yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menekankan pentingnya pergeseran pandangan terhadap keterbukaan.“Keterbukaan informasi itu harus menghasilkan manfaat. Apabila hanya dianggap sebagai beban atau kewajiban undang-undang, maka akan terasa memberatkan. Namun, jika ini sudah menjadi kebutuhan, maka akan dijalankan dengan baik dan membawa hasil,” tegas Donny.

Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI, Rospita Vici Paulyn, menambahkan bahwa hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2025 menunjukkan skor rata-rata nasional masih berada di angka 66,43 (kategori sedang), meskipun secara historis trennya terus menanjak.

Jawa Tengah sendiri dinilai masuk kategori Baik dan berada di kelompok provinsi dengan capaian tertinggi nasional, bersama dengan provinsi-provinsi lain seperti DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.“Hasil IKIP ini bukan sekadar deretan angka, melainkan cermin kuat dari komitmen nyata badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk tahu,” tutup Rospita.**

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *