Harianpemalang.id, Semarang – Pertanyaan mengenai urgensi membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sering kali mencuat di benak masyarakat. Sebagian orang merasa enggan membayar karena jarang adanya razia atau melihat kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya mulus. Namun, di balik lembaran bukti bayar pajak tersebut, tersimpan mekanisme besar yang menggerakkan roda pelayanan publik di Jawa Tengah.
Pajak bukan sekadar angka, melainkan instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial dan wujud cinta tanah air. Di negara maju seperti Jerman, ketaatan pajak sangat tinggi karena berbanding lurus dengan kualitas layanan publik yang prima. Prinsip serupa juga diterapkan di Indonesia; pajak kendaraan menjadi tulang punggung bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan kesejahteraan bagi warganya.
Kontribusi Besar bagi Daerah
Berdasarkan postur APBD Jawa Tengah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sekitar 63,01% dari total pendapatan Rp23,7 triliun. Dari porsi PAD tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang angka yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp3,9 triliun atau sekitar 34,2%.
Banyak yang mengira PKB hanya dialokasikan untuk perbaikan jalan. Faktanya, pendapatan ini juga digunakan untuk membiayai layanan dasar yang krusial, seperti:
Kesehatan: Alokasi Rp362,6 miliar untuk asuransi kesehatan 14,2 juta warga kurang mampu.
Pendidikan: Membiayai seragam siswa, beasiswa, hingga honor bagi ribuan guru tidak tetap.
Kesejahteraan Guru Agama: Insentif bagi 230.830 guru keagamaan lintas agama sebagai apresiasi atas peran mereka membangun fondasi moral.
Transportasi Murah: Operasional Trans Jateng dengan tarif bersubsidi (Rp1.000) yang telah melayani jutaan penumpang.
Keseimbangan Hak dan Kewajiban
Masyarakat memiliki hak penuh untuk menuntut fasilitas yang layak jika telah menunaikan kewajibannya. Sebaliknya, keengganan membayar pajak berisiko memperburuk kualitas pelayanan publik; jalan akan lebih lambat diperbaiki, dan subsidi kesehatan atau pendidikan bagi masyarakat miskin bisa terancam berkurang.
Tantangan bagi pemerintah saat ini adalah menciptakan sistem pembayaran yang transparan dan tidak menyulitkan. Birokrasi yang simpel dan efisien merupakan kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik. Dengan pelayanan yang ramah dan bebas korupsi, kesadaran masyarakat untuk berkontribusi melalui pajak diharapkan akan tumbuh secara alami demi kemajuan bersama di Jawa Tengah.
Oleh : Wahid Abdulrahman.
Dosen FISIP Undip, Ketua LTN PCI NU Jerman 2021-2023.
Editor : Ahmad Joko SSp, S.H.










