Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Bahas Raperda Inisiatif, DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Bersama OPD Terkait

49
×

Bahas Raperda Inisiatif, DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Bersama OPD Terkait

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Drs. Masrukhin Ahmadi selaku anggota Bapemperda DPRD Pemalang 

Pemalang –    Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar rapat kerja bersama dengan OPD untuk membahas persiapan pembahasan Raperda inisiatif DPRD beberapa waktu lalu. 

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam rapat yang dipimpin oleh Drs. Masrukhin Ahmadi selaku anggota Bapemperda DPRD tersebut, terdapat dua Raperda yang akan dibahas yaitu raperda tentang produk makanan halal dan raperda tentang kabupaten layak anak.

Raperda tentang Produk Makanan Halal merupakan salah satu upaya DPRD Kabupaten Pemalang dalam menyikapi kebutuhan masyarakat akan pangan yang halal dan terjamin kualitasnya. Raperda ini sendiri bertujuan untuk menjamin bahwa produk makanan yang dihasilkan, diolah, dikemas, dan diedarkan di Kabupaten Pemalang sudah memenuhi standar kehalalan yang berlaku.

Sementara itu, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Pemalang. Melalui Raperda ini, diharapkan Kabupaten Pemalang dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak dan menjamin terpenuhinya hak anak dalam berbagai aspek kehidupan di masyarakat.

Dalam pembahasan kedua Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang akan bekerjasama dengan OPD terkait untuk menentukan strategi dan langkah-langkah yang tepat dalam penyusunan materi Raperda. Diharapkan kedua Raperda ini dapat segera disusun dan disahkan untuk diimplementasikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pemalang. ( Sumber Tweet DPRD Pemalang)



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *