Harianpemalang.id, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak boleh hanya berhenti pada komitmen administratif, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata. Pernyataan tegas ini disampaikan usai dirinya menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Apresiasi nasional tersebut diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan program Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Program ini dinilai efektif dalam memperkuat tata kelola sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Dalam Rakornas Pengelolaan Sampah tersebut, Ahmad Luthfi memaparkan fakta krusial bahwa volume sampah di Jawa Tengah mencapai 6,36 juta ton per tahun. Saat ini, kapasitas pemrosesan baru menyentuh angka 60 persen.”Statusnya sudah darurat. Kita butuh rencana aksi yang konkret. Saya menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk segera menyerahkan data riil pengelolaan sampah sebagai dasar pengambilan kebijakan yang presisi,” ujar Luthfi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini tengah melakukan akselerasi besar-besaran, termasuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bersistem open dumping dan menggantinya dengan teknologi modern. Salah satu tumpuan utamanya adalah sistem Refuse Derived Fuel (RDF).
Teknologi RDF, yang mengubah sampah menjadi bahan bakar industri, telah sukses diterapkan di Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Kepala Dinas LHK Jateng, Widi Hartanto, menambahkan bahwa pada tahun 2026 ini, Pemprov mengusulkan pembangunan 14 titik Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) tambahan untuk memperkuat sistem aglomerasi regional.
Gerakan Jawa Tengah ASRI juga menitikberatkan pada pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga: Sampah Organik: Diarahkan untuk dikelola menjadi komposter. Sampah Anorganik: Didorong untuk masuk ke siklus ekonomi melalui daur ulang dan penjualan.
Langkah komprehensif ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di Jawa Tengah secara signifikan, sekaligus mewujudkan target lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.**( Joko Longkeyang)





