Harianpemalang.id, Pemalang – Upaya bersih-bersih rangkap jabatan di tubuh Kelompok Tani (Poktan) Desa Jatiroyom, Kecamatan Bodeh, diwarnai drama ketidakhadiran salah satu oknum perangkat desa. Aliansi Masyarakat Peduli Petani mendatangi Balai Desa Jatiroyom untuk menagih komitmen pengunduran diri para pengurus Poktan yang juga menjabat sebagai perangkat desa, Senin (27/4/2026).
Langkah ini merupakan buntut dari nota kesepakatan yang dibuat pada Kamis (23/4/2026) lalu, guna menciptakan tata kelola bantuan pertanian yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Empat Pengurus Serahkan Surat Mundur
Dalam pertemuan tersebut, atmosfer balai desa sempat menegang saat warga menanti kepastian pengunduran diri lima orang perangkat desa yang selama ini merangkap jabatan dalam struktur Poktan. Hasilnya, empat orang secara kooperatif menyerahkan surat pengunduran diri mereka secara resmi kepada perwakilan aliansi dan pemerintah desa.
Pengunduran diri ini dipandang krusial untuk menjaga integritas desa, terutama dalam mengelola bantuan pertanian agar tidak terjadi konflik kepentingan (conflict of interest).
Misteri Menghilangnya Ketua Poktan Banyu Tani
Namun, agenda tersebut menyisakan tanda tanya besar terkait keberadaan Ketua Poktan Banyu Tani. Sosok yang secara struktural menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan atau “Lebe” di Pemerintah Desa Jatiroyom tersebut tidak muncul di balai desa tanpa alasan yang jelas.
Kepala Desa Jatiroyom, Riyanto, mengonfirmasi bahwa bawahannya tersebut mangkir dari kewajibannya hadir sesuai aturan kesepakatan bersama.”Sampai sekarang tidak ada informasi resmi terkait ketidakhadirannya. Kami sudah mencoba menghubungi melalui telepon, namun tidak ada jawaban sama sekali dari yang bersangkutan,” ujar Riyanto dengan nada kecewa.
Aliansi Desak Ketegasan Pemdes
Merespons hal itu, Eri Setiawan ketua Aliansi Masyarakat Peduli Petani Desa Jatiroyom memberikan catatan merah atas sikap tidak kooperatif sang oknum Lebe. Ketidakhadirannya dinilai sebagai upaya menghambat proses reformasi struktur Poktan di Jatiroyom.
Masyarakat menuntut agar itikad baik ditunjukkan oleh seluruh pemangku kebijakan desa. Penataan ulang kepengurusan Poktan merupakan harga mati demi memastikan bantuan pemerintah benar-benar jatuh ke tangan petani yang berhak, bukan sekadar menjadi komoditas lingkaran perangkat desa.
Penataan kembali pengurus Kelompok Tani ini diharapkan menjadi momentum titik balik bagi kesejahteraan petani di Desa Jatiroyom melalui sistem yang lebih akuntabel dan berkeadilan.**( Joko Longkeyang ).





