Oleh: Mohamad Masruri (Kader Nahdlatul Ulama)
Emsatunews.co.id, Pemalang – Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati May Day. Bagi kader Nahdlatul Ulama (NU), Hari Buruh bukan sekadar momentum untuk turun ke jalan dengan kepalan tangan, melainkan sebuah refleksi teologis atas martabat kemanusiaan (karamah insaniyyah). Di dalam denyut nadi NU, isu perburuhan adalah isu santri, karena mayoritas jamaah kita adalah mereka yang berkeringat di pabrik, sawah, dan sektor informal.
Falsafah “Al-Ujrah” dan Keadilan Distributif Dalam khazanah kuning, kita mengenal kaidah : “I’thul ajira ajrahu qabla an yajiffa ‘araquhu” (Berikanlah upah buruh sebelum keringatnya mengering). Secara akademik, pesan profetik ini bukan sekadar soal kecepatan membayar, melainkan tentang kepastian hak. Dalam kacamata NU, relasi buruh dan majikan tidak boleh terjebak dalam skema eksploitasi kapitalistik yang memosisikan manusia sebagai sekadar “biaya produksi” (human capital). Sebaliknya, buruh adalah mitra (syarik) dalam menciptakan kemaslahatan.
Kader NU melihat kebijakan perburuhan melalui kacamata Siyasah Syar’iyyah. Kebijakan negara baik itu UU Cipta Kerja maupun regulasi upah minimum harus tunduk pada kaidah “Tasharruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil maslahah” (Kebijakan pemimpin atas rakyatnya harus berpijak pada kemaslahatan). Jika sebuah regulasi justru memiskinkan buruh secara struktural, maka secara akademis dan moral, kader NU wajib melakukan otokritik terhadap kekuasaan. Keadilan tidak boleh hanya menjadi narasi di atas kertas, tapi harus mewujud dalam piring nasi di meja makan setiap keluarga buruh.
Dalam narasi Hubbul Wathan Minal Iman, penguatan ekonomi nasional bergantung pada kesejahteraan buruh. Buruh yang sejahtera adalah pilar stabilitas nasional. Oleh karena itu, perjuangan buruh adalah perjuangan menjaga kedaulatan bangsa. Kader NU memandang setiap tetes keringat buruh sebagai ibadah, namun keringat itu tidak boleh diperas untuk kemakmuran segelintir oligarki.
Hari Buruh bagi kader NU adalah pengingat untuk kembali ke khittah pembelaan kaum Mustadh’afin (kaum yang dilemahkan). Kita butuh “Jihad Konstitusi” dan “Jihad Ekonomi” untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi, upah yang tidak layak, maupun pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa pesangon yang manusiawi. Mari kita jadikan Hari Buruh sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Insaniyah. Karena pada akhirnya, Islam hadir untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan kepada Allah yang Maha Adil.
Selamat Hari Buruh !
Wallaahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq.






