Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Babak Baru Isu Viral APH Pemalang: Sri Tenang Asih Beri Klarifikasi Resmi

291
×

Babak Baru Isu Viral APH Pemalang: Sri Tenang Asih Beri Klarifikasi Resmi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Pemalang – Kegaduhan di jagat maya mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus narkoba di Kabupaten Pemalang akhirnya menemui titik akhir. Sri Tenang Asih, sosok yang pernyataannya sempat viral, kini muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.

​Warga Desa Pesucen, Kecamatan Petarukan tersebut menegaskan bahwa persoalan hukum yang menjerat putranya telah terselesaikan secara tuntas. Hal ini disampaikan Sri guna meluruskan opini yang berkembang liar di media sosial beberapa waktu terakhir.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Permohonan Maaf kepada Institusi

​Dalam keterangannya pada Senin (4/5/2026), Sri secara khusus menyampaikan permohonan maafnya kepada dua institusi penegak hukum yang sempat terseret dalam narasinya.​”Saya memohon maaf atas ucapan saya sebelumnya di berbagai media, khususnya kepada Polres Pemalang dan Kejaksaan Pemalang. Alhamdulillah, saat ini permasalahan sudah terselesaikan,” ungkap Sri.

​Tanpa Tekanan, Murni Kesadaran Pribadi

​Menanggapi isu adanya intervensi di balik permohonan maafnya, Sri menjamin bahwa langkah ini diambil tanpa paksaan dari pihak mana pun. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegaduhan informasi yang sempat terjadi. ​”Klarifikasi ini saya sampaikan secara sadar. Tidak ada unsur paksaan dari pihak mana pun. Terima kasih juga kepada kawan-kawan wartawan yang membantu menyebarkan informasi berimbang ini,” imbuhnya.

​Pentingnya Informasi Berimbang

​Sebelumnya, dugaan ketidakprofesionalan oknum APH ini sempat memicu perdebatan panas mengenai akuntabilitas penegak hukum di Jawa Tengah. Namun, dengan munculnya klarifikasi terbuka ini, tensi publik diharapkan dapat mereda.

​Penyelesaian yang komunikatif antara warga dan instansi hukum dipandang sebagai langkah positif dalam menjaga kredibilitas sistem peradilan. Media pun diharapkan tetap menjalankan fungsi kontrol sosialnya secara objektif agar kepercayaan masyarakat terhadap keadilan tetap terjaga.

​Melalui momentum ini, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan semakin kuat, demi terwujudnya penegakan hukum yang transparan, adil, dan profesional di wilayah Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *