Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Terima Aspirasi Mahasiswa, Rizal Bawazier Bedah Aturan UU TPPU

3089
×

Terima Aspirasi Mahasiswa, Rizal Bawazier Bedah Aturan UU TPPU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Emsatunews.co.id, Jakarta  – Anggota Komisi VI dan juga Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, bersama Anggota Baleg DPR RI lainnya Ibu Ledia Hanifa dan Bapak Riyono menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi hukum di Indonesia.

Melalui komunikasi daring pada Selasa (12/5/2026), legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah ini menerima berbagai masukan kritis terkait Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Aspirasi tersebut datang dari kelompok mahasiswa pascasarjana yang menyoroti efektivitas aturan pelaksanaan UU TPPU di lapangan. Mereka memandang bahwa regulasi turunan yang kuat sangat dibutuhkan untuk menutup celah praktik pencucian uang yang kian canggih.

​Respons Cepat via Jalur Digital

​Meski dilakukan melalui sambungan pesan singkat WhatsApp, diskusi berlangsung substansial. “Masukan dari rekan-rekan mahasiswa pascasarjana sangat berharga. Aturan pelaksanaan UU TPPU memang harus terus dievaluasi agar selaras dengan dinamika ekonomi nasional dan global,” ujar Rizal saat dikonfirmasi dari daerah pemilihannya yang mencakup Batang, Pekalongan, dan Pemalang.

​Fokus pada Aturan Pelaksanaan

​Dalam wawancara tersebut, Rizal mencatat beberapa poin utama yang menjadi keresahan para mahasiswa, di antaranya: Pentingnya penguatan mekanisme pengawasan terhadap transaksi keuangan mencurigakan. Harmonisasi antara UU TPPU dengan aturan sektoral di bawahnya. Peningkatan edukasi hukum bagi pelaku usaha untuk mencegah keterlibatan dalam praktik pencucian uang.

​Komitmen untuk Dapil X Jawa Tengah

​Sebagai wakil rakyat dari wilayah Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, hingga Pemalang, Rizal Bawazier berjanji akan membawa poin-poin diskusi tersebut ke ranah parlemen. Menurutnya, pembenahan sistem hukum melalui UU TPPU akan berdampak positif pada iklim investasi yang sehat di daerah.​”Tugas kami di Komisi VI berkaitan erat dengan stabilitas ekonomi. Jika aturan main mengenai TPPU ini jelas dan tegas, maka kepercayaan investor akan meningkat, termasuk potensi investasi di Jawa Tengah,” tambahnya.

​Langkah Rizal Bawazier ini menunjukkan pola komunikasi modern antara anggota legislatif dan konstituennya, di mana jarak fisik bukan lagi penghalang untuk menyerap aspirasi yang bersifat strategis bagi negara.( Joko Longkeyang).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *