WONOGIRI, Harianpemalang.id — Inovasi digital hadir di Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro resmi meluncurkan Website Desa Bulurejo lengkap dengan Layanan Pengaduan Kekerasan Berbasis Kode QR pada Kamis, 29 Juli 2026. Langkah ini menjadi terobosan penting untuk mewujudkan desa yang lebih aman, transparan, dan responsif terhadap perlindungan warga.
Tersedianya sarana pelaporan kekerasan yang mudah diakses adalah kunci penanganan dini terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan di masyarakat. Melalui teknologi digital, warga kini dapat langsung menyampaikan laporan kepada pihak berwenang tanpa hambatan, sehingga kasus dapat segera ditindaklanjuti dan tercipta lingkungan yang damai.
Layanan pengaduan ini terintegrasi dalam website resmi desa beralamat desabulurejo.id. Warga cukup memindai (scan) kode QR yang tersedia, maka akan otomatis terbuka formulir pelaporan digital. Setiap laporan yang masuk akan langsung diterima oleh perangkat desa untuk ditindaklanjuti secepatnya.
Website Desa Bulurejo ini dikembangkan oleh Bagaskara bekerja sama dengan perangkat desa selaku administrator. Kehadirannya menggantikan website lama yang sudah tidak diperbarui sejak akhir tahun 2025. Selain fitur pengaduan, website ini juga dilengkapi beragam fitur lengkap: profil desa, bagan pemerintahan, informasi UMKM, lowongan kerja, beasiswa, peta potensi desa, modul stunting hasil program sebelumnya, hingga naskah cerita rakyat setempat hasil karya Amsterdam Liem Danisworo.
Peluncuran sekaligus pemaparan sistem dilaksanakan di Balai Desa Bulurejo pada pukul 13.00–15.00 WIB, dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat. Acara dibagi menjadi tiga sesi: pemaparan psikoedukasi kekerasan oleh Gusti Agung Ayu Chayla Naomi Nugraha, sosialisasi kode QR oleh Jacinda Kayla, serta penjelasan fitur dan pengelolaan website oleh Bagaskara.
Program ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), nomor 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), serta nomor 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Diharapkan, digitalisasi layanan ini tidak hanya memudahkan warga dalam melaporkan kekerasan, tetapi juga mendorong Desa Bulurejo semakin beradaptasi dengan kemajuan teknologi demi kesejahteraan bersama.
Penulis: Amsterdam Liem Danisworo.
Editor : Ahmad Joko SSP, S.H., C. Neg.











