PEMALANG, Harianpemalang.id — Fenomena pelajar yang menghabiskan waktu di luar sekolah saat jam pelajaran kerap menjadi pemicu berbagai masalah kedisiplinan hingga tindakan perundungan (bullying). Merespons hal tersebut, tim gabungan Kecamatan Belik menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah warung sekitar SMP Negeri 1 Belik, Kamis (8/10/2026).
Sidak dilaksanakan atas instruksi Camat Belik, Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M., dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Trantibum Bambang Martono, S.IP., M.M., bersama staf kecamatan Aufar Hanif, S.IP. Penertiban ini turut melibatkan jajaran Pemerintah Desa Belik serta Babinsa Koramil setempat untuk menyisir titik-titik kumpul siswa pada saat jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) maupun jam istirahat.
Camat Belik melalui Kasi Trantibum Bambang Martono menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan memberikan pola pengawasan yang terintegrasi, bukan sekadar penindakan di permukaan.
”Sidak ini adalah langkah preventif. Kami tidak hanya ingin memastikan fisik siswa berada di dalam kelas saat KBM berlangsung, tetapi juga memastikan mereka berada dalam ekosistem belajar yang sehat dan terlindungi,” ujar Bambang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah siswa yang masih nongkrong di warung saat jam sekolah. Petugas langsung memberikan pembinaan secara dialogis dan humanis agar para pelajar menyadari peran serta tanggung jawab utamanya dalam menuntut ilmu.
Selain aspek kedisiplinan, fokus utama aksi ini terletak pada edukasi pencegahan perundungan. Bambang menilai, tindakan perundungan kerap berawal dari interaksi santai di luar sekolah yang lepas dari pengawasan guru, hingga akhirnya berkembang menjadi ejekan, pengucilan, maupun kekerasan fisik.
”Kami sampaikan ke anak-anak agar tidak meremehkan tindakan perundungan. Sering kali hal yang dianggap bercanda bisa membekas dan merusak kondisi psikologis kawan sendiri. Kami minta mereka berani melapor ke guru atau orang tua jika melihat atau mengalami perundungan,” tegasnya.
Sinergi juga diperluas hingga ke para pemilik usaha di sekitar sekolah. Para pedagang diimbau berperan aktif menjadi kontrol sosial dengan tegas meminta siswa kembali ke kelas atau menolak melayani pelajar yang nongkrong saat jam pelajaran berlangsung.
Melalui keterlibatan lintas pihak—kecamatan, aparat kewilayahan, pemerintah desa, pedagang, dan pihak sekolah—Kecamatan Belik optimistis mampu memangkas potensi kenakalan remaja serta mewujudkan iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.( Ahmad Joko).






