Headline News

Hari Santri 2026: Wagub Taj Yasin Soroti Kebersihan dan Kasus Bullying di Pesantren

×

Hari Santri 2026: Wagub Taj Yasin Soroti Kebersihan dan Kasus Bullying di Pesantren

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Harianpemalang.id – Momentum peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Pondok Pesantren Roudhatul Mubtadin, Desa Pesantren, Ulujami, Pemalang, Selasa (20/10/2026), diwarnai ajakan penting dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

​Di hadapan ratusan santri, Taj Yasin menekankan pentingnya peran generasi muda Islam dalam menjaga kelestarian alam dan menolak segala bentuk aksi kekerasan di lingkungan pendidikan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

​”Santri hari ini harus hadir memberi solusi. Tidak hanya fasih memahami kitab, tetapi juga terdepan dalam menjaga kebersihan serta memastikan lingkungan belajar bebas dari bullying,” ujar Taj Yasin.

​Menurutnya, nilai kepedulian tersebut sejalan dengan histori Hari Santri yang diwariskan lewat Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari. Perjuangan masa kini dinilai tak lagi mengangkat senjata, melainkan merawat akhlak, memperkuat pendidikan, serta memupuk rasa empati antar sesama.

​Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, yang hadir dalam aksi bersih-bersih lingkungan pondok tersebut menegaskan komitmen Pemkab Pemalang untuk menyokong keberlangsungan pesantren. Pemerintah daerah terus mengalokasikan anggaran guna membenahi jalan akses menuju kawasan pendidikan keagamaan. Selain itu, program insentif guru ngaji, jaminan sosial marbot, hingga bantuan operasional pesantren tetap berjalan beriringan.

​Nurkholes juga mengundang seluruh elemen pesantren untuk memeriahkan pawai karnaval Hari Santri tingkat Kabupaten Pemalang pada 31 Oktober 2026 mendatang.

​Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Baznas Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan rehabilitasi sarana pesantren serta paket sembako. Tim medis Puskesmas Mojo turut membuka stan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar.(Ahmad Joko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *