Harianpemalang.id, Jakarta – Sebuah kabar baik datang bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, mengumumkan terbitnya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang membuka peluang baru bagi pegawai non-ASN. Surat dengan nomor B/3832/M. SM/01.00/2025 itu membahas tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu, sebuah skema yang digadang-gadang akan menjadi solusi atas ketidakpastian status para honorer.
Dalam wawancara via WhatsApp pada Selasa (12/8/2025), Rizal Bawazier mengungkapkan bahwa surat tersebut terbit hanya sehari setelah ia melakukan pertemuan intensif dengan Tenaga Ahli KemenPANRB pada 7 Agustus 2025. “Kami menyampaikan aspirasi dari masyarakat Dapil Jawa Tengah X, yang sangat berharap ada kejelasan bagi para tenaga honorer. Alhamdulillah, aspirasi ini mendapatkan respons cepat dari KemenPANRB,” ujar Rizal. Ia menambahkan bahwa surat yang terbit pada 8 Agustus 2025 ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tersebut, sebuah bukti nyata bahwa suara rakyat di daerah benar-benar didengar di tingkat pusat.
Surat edaran ini secara spesifik menindaklanjuti dua keputusan penting dari KemenPANRB, yaitu Keputusan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 mengenai kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK dan Keputusan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. “Ini adalah langkah konkret yang kita tunggu-tunggu. Skema PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat mengakomodasi para honorer yang sudah lama mengabdi, memberikan mereka status kepegawaian yang lebih jelas dan layak,” terang Rizal.
Rizal Bawazier, yang bertugas di Komisi VI, melihat peluang ini sebagai hasil dari sinergi positif antara legislatif dan eksekutif. Meski Komisi VI bermitra kerja dengan kementerian dan lembaga yang berbeda (seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi dan UKM), ia menunjukkan bahwa aspirasi rakyat tidak mengenal batas komisi. “Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi, apa pun bidangnya. Dan kali ini, perjuangan untuk para honorer membuahkan hasil yang positif,” tegasnya.
Surat KemenPANRB ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengabdi selama bertahun-tahun. Rizal Bawazier optimistis bahwa skema PPPK Paruh Waktu akan menjadi jembatan bagi mereka untuk mendapatkan kepastian karier dan kesejahteraan. Ia berjanji akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Dapil Jawa Tengah X dan seluruh Indonesia.( Joko Longkeyang).