Harianpemalang.id, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan senyap di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Semarang. Menanggapi peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan respons tegas terkait komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih.
Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh lembaga antirasuah. Menurutnya, hal ini menjadi pengingat serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi kaidah tata kelola pemerintahan yang baik.”Kita memberikan penghormatan penuh atas proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Ini merupakan peringatan serta pembelajaran bagi tiap pejabat publik untuk senantiasa memegang teguh prinsip good governance,” ungkap Ahmad Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).
Gubernur mengungkapkan bahwa dirinya secara konsisten telah mengimbau para kepala daerah di wilayahnya agar menjauhi penyalahgunaan wewenang. Ia menggarisbawahi bahwa sehebat apa pun sistem yang dibangun, integritas individu tetap menjadi benteng terakhir dalam mencegah praktik rasuah.”Mewujudkan birokrasi yang bersih harus dilakukan dengan cara tidak melanggar koridor hukum. Namun, pada akhirnya semua kembali kepada komitmen personel masing-masing,” tambahnya dengan nada serius.
Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penangkapan ini berkaitan dengan adanya dugaan pemberian suap dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan ajudan serta orang kepercayaan bupati.
Saat ini, para pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum serta peran masing-masing pihak dalam perkara ini. Kasus ini menambah daftar panjang tantangan integritas di daerah dan menjadi alarm penting bagi penguatan transparansi proyek publik.**( Joko Longkeyang).











