Harianpemalang.id, Pemalang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sukses menggelar mediasi penting antara berbagai pihak terkait operasional angkutan umum di kota Pemalang. Mediasi ini bertujuan menyelesaikan permasalahan rute angkutan umum, khususnya yang menyangkut lalu lintas Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Pedesaan (ELF) yang kerap memasuki Jalan Pemuda. Pertemuan krusial ini berlangsung pada 18 September 2025 di salah satu rumah makan di Kota Pemalang, dihadiri oleh lebih dari 35 orang perwakilan dari berbagai elemen terkait.
Rapat mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Heru Weweg Sembodo, S.Sos., M.AP. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam menata transportasi publik dan memastikan kenyamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Pemalang. Dalam kesempatan tersebut, Heru Weweg Sembodo secara tegas menyampaikan urgensi penertiban rute angkutan, terutama mengingat kondisi Jalan Pemuda yang saat ini memerlukan perhatian khusus untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan pengguna jalan.
Berbagai perwakilan angkutan umum turut hadir dalam mediasi ini, meliputi perwakilan dari PO AKDP, perwakilan dari Angkutan Pedesaan (ELF), serta perwakilan dari para driver angkot. Kehadiran mereka menjadi indikasi kesediaan semua pihak untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama. Diskusi yang konstruktif dan terbuka menjadi landasan utama dalam pertemuan ini, memungkinkan setiap perwakilan menyampaikan pandangan dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan.
Tidak hanya pihak lokal, mediasi ini juga mendapatkan dukungan dan perhatian dari tingkat provinsi. Turut hadir Pejabat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan perwakilan dari Balai Pengelolaan Sarana Prasarana Perhubungan (BPSPP) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa permasalahan rute angkutan ini bukan hanya isu lokal, melainkan juga memiliki dimensi regional yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Keterlibatan pihak provinsi diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas serta dukungan kebijakan yang relevan.
Fokus utama pembahasan dalam mediasi ini adalah penyelesaian masalah rute angkutan AKDP dan ELF yang selama ini seringkali masuk ke Jalan Pemuda. Jalan Pemuda, sebagai salah satu arteri penting di Kota Pemalang, mengalami peningkatan kepadatan lalu lintas dan membutuhkan penataan yang lebih baik. Adanya angkutan umum yang tidak sesuai dengan peruntukan rute di jalan tersebut seringkali menjadi pemicu kemacetan dan potensi kecelakaan. Oleh karena itu, penertiban menjadi langkah yang tidak bisa ditawar lagi demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang dan mendalam, mediasi ini akhirnya membuahkan hasil yang positif. Seluruh perwakilan, baik dari Angkutan Pedesaan (ELF) maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), menyepakati untuk tidak lagi masuk atau melintasi jalur Jalan Pemuda. Kesepakatan ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya penataan transportasi di Pemalang. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Jalan Pemuda dapat lebih tertib dan lancar, sehingga memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.
Kadishub, Heru Weweg Sembodo, mengapresiasi tinggi kesediaan dan kooperatif semua pihak yang hadir. Beliau berharap agar kesepakatan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten oleh seluruh operator dan pengemudi angkutan umum. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi dari hasil mediasi ini berjalan efektif di lapangan. Kesepakatan ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga merupakan fondasi penting untuk perencanaan transportasi yang lebih teratur dan berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang ).





