Harianpemalang.id, Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang juga dihadiri oleh unsur Forkopimda di Ruang Peringgitan Kantor Bupati. Pertemuan ini digelar sebagai bentuk respons terhadap maraknya kampanye LGBT yang dilakukan secara terbuka oleh seorang individu melalui media sosial dan aktivitas publik di wilayah Kabupaten Pemalang.
Dalam pernyataannya, Bupati Anom menyampaikan sikap tegas atas fenomena tersebut. “Kami Forkopimda sangat mengutuk hal seperti itu. Kita tidak bertoleransi terhadap penyimpangan,” ujarnya.
Anom juga menyebutkan bahwa keterlibatan pelaku kampanye LGBT dalam kegiatan UMKM memaksa Dinas Koperasi dan Perindustrian untuk mengambil langkah, termasuk imbauan agar individu tersebut tidak lagi dijadikan influencer atau terlibat dalam promosi.
Sebagai wujud sinergi, Forkopimda dan FKUB Kabupaten Pemalang sepakat menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kegiatan yang dianggap menyimpang dari hukum dan norma agama. Mereka menyerukan larangan terhadap aktivitas tersebut di ruang publik demi menjaga tatanan sosial dan religius masyarakat.
“Dalam konteks kehidupan sosial, beragama, dan hukum, seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang diimbau menghindari serta melarang seluruh kegiatan menyimpang,” tambah Anom.
Dandim 0711 Pemalang, Letkol Inf. Muhammad Arif, turut menegaskan komitmen jajaran keamanan dalam mendukung penegakan aturan. “Jika ditemukan unsur pidana, akan kami tindak tegas. Kami bekerjasama dengan FKUB dan Forkopimda untuk menolak penyimpangan,” ujarnya.
FKUB Pemalang menambahkan bahwa mereka berdiri bersama pemerintah daerah menolak dan melarang segala bentuk kampanye LGBT. Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, menyampaikan pihaknya mengusulkan penurunan konten-konten yang dinilai meresahkan.**( Joko Longkeyang).