Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPolitik

Fraksi PKS DPRD Pemalang: Anggaran Daerah Harus Fokus untuk Pelayanan Rakyat

563
×

Fraksi PKS DPRD Pemalang: Anggaran Daerah Harus Fokus untuk Pelayanan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalan.id, Pemalang – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa anggaran daerah harus sepenuhnya difokuskan untuk membiayai program dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS, dr. Irma Suryani Widyastuti, melalui Sekretaris Fraksi PKS, Daliwan, S.Pd., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang digelar pada Jumat, 16 Mei 2025.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Daliwan, anggaran daerah seharusnya digunakan untuk mendukung penyediaan infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Pemalang. Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, diperlukan ketersediaan anggaran yang cukup besar.

“Hal ini tentu membutuhkan dukungan anggaran yang tinggi. Oleh karena itu, kami mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pemalang terus ditingkatkan dan dioptimalkan,” ujar Daliwan.

Lebih lanjut, legislator PKS tersebut menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten sebagai pelaksana program harus memiliki Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) yang solid dan berbasis kompetensi. Selain itu, rencana pembangunan daerah juga harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan efisiensi anggaran melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pada kesempatan itu, Fraksi PKS juga menyampaikan pandangan umum terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 yang mencakup tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif, yaitu Raperda tentang SOTK, Raperda tentang RPJMD, dan Raperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Pemalang.

Dengan berbagai pandangan tersebut, Fraksi PKS berharap kebijakan anggaran dan peraturan daerah ke depan dapat lebih berpihak kepada kepentingan rakyat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *