Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Gebrakan Ahmad Luthfi: Jateng Kini Punya 3 Pusat Aglomerasi Sampah Regional!

312
×

Gebrakan Ahmad Luthfi: Jateng Kini Punya 3 Pusat Aglomerasi Sampah Regional!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Pemalang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah komando Gubernur Ahmad Luthfi kembali melakukan langkah progresif dalam menangani persoalan lingkungan. Melalui penguatan sistem aglomerasi regional, Jawa Tengah kini siap mengikis tumpukan sampah hingga 3.000 ton per hari.

​Langkah nyata ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Ahmad Luthfi, para kepala daerah, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (13/4/2026). Kesepakatan ini melahirkan dua wilayah aglomerasi baru, yakni Pekalongan Raya dan Tegal Raya, menyusul kesuksesan Semarang Raya yang sudah berjalan lebih dulu.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Kolaborasi Lintas Daerah

​Aglomerasi Pekalongan Raya akan mengintegrasikan pengolahan sampah dari Kota/Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Sementara itu, Tegal Raya menyatukan kekuatan Kota/Kabupaten Tegal dan Brebes.

​Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan pujian atas kecepatan respons Pemprov Jateng. Menurutnya, Jawa Tengah telah melampaui rata-rata nasional dengan capaian pengelolaan sampah sebesar 30 persen.”Apresiasi untuk Gubernur Ahmad Luthfi yang sangat trengginas dalam mengatasi dinamika sampah. Ini kontribusi nyata bagi target nasional,” ujar Hanif.

​Strategi ‘Hulu ke Hilir’ dan Teknologi RDF

​Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa persoalan sampah adalah balapan dengan waktu, mengingat timbulan sampah tumbuh 8-11 persen tiap tahun. Ia mendorong agar eksekusi di lapangan dilakukan secepat mungkin.

​Beberapa poin penting dalam strategi terbaru ini meliputi: Zonasi Regional: Untuk wilayah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari. Teknologi RDF (Refuse Derived Fuel): Dioptimalkan untuk daerah dengan produksi sampah di bawah 1.000 ton. Satgas Desa: Pembentukan satuan tugas hingga tingkat terkecil untuk edukasi pemilahan sampah.​ Transformasi TPA: Mengubah tempat pembuangan akhir menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

​Menuju Jawa Tengah ASRI

​Melalui Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), Pemprov Jateng ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal membuang, tapi mengolah secara berkelanjutan.​”Kuncinya adalah kolaborasi. Pengelolaan harus dimulai dari rumah tangga dengan memilah sampah sejak dari sumbernya. Kita tidak boleh menunda lagi,” tegas Ahmad Luthfi.**( Joko Longkeyang).

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *