Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Gubernur Ahmad Luthfi ke OPD Jateng: Jangan Ada yang Ditutupi!

295
×

Gubernur Ahmad Luthfi ke OPD Jateng: Jangan Ada yang Ditutupi!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Semarang– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati dalam tata kelola pemerintahan. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya untuk tidak bersikap tertutup terkait data pembangunan dan pelayanan masyarakat.

​Instruksi tersebut digaungkan Luthfi saat menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama awak media di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (10/3/2026).

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Dalam arahannya, Luthfi menekankan pentingnya akuntabilitas publik. Ia meminta jajarannya untuk bersikap “blakotang”—istilah untuk keterbukaan tanpa ada hal yang disembunyikan—agar masyarakat dapat memantau langsung progres pembangunan daerah.”Saya perintahkan semuanya terbuka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat maupun wartawan punya hak untuk bertanya dan mengetahui informasi publik. Ini demi meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah,” ujar Luthfi dengan tegas.

​Ia menilai, pemerintah yang akuntabel adalah pemerintah yang berani menerima masukan serta kritik untuk menyempurnakan kualitas kebijakan di Jawa Tengah.

​Selain menyoroti kinerja internal, Ahmad Luthfi mengapresiasi peran strategis media massa sebagai pilar edukasi bagi masyarakat. Menurutnya, jurnalis memiliki andil besar dalam mengawal roda pembangunan melalui penyebaran informasi yang valid.​”Media adalah bagian dari pembangunan. Tugas kawan-kawan jurnalis sama dengan kami, yaitu mengedukasi dan membangun masyarakat ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

​Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, menyambut positif langkah Gubernur. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap informasi yang didapat wartawan tetap harus melalui proses verifikasi yang ketat.”Informasi publik memang hak jurnalis, namun keterbukaan bukan berarti tanpa batas. Ada prinsip check and recheck yang harus tetap dikedepankan agar berita yang sampai ke masyarakat akurat dan berimbang,” jelas Setiawan.

​Setiawan juga menekankan bahwa media akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif.”Kami sampaikan apresiasi jika memang kinerjanya bagus, namun kami tidak akan ragu melontarkan kritik selama kritik tersebut memberikan solusi bagi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.**( Joko Longkeyang).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *