Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Lawan Krisis Energi, ASN Jateng Wajib “Go Green”: Jalan Kaki hingga Pangkas Dinas Luar

365
×

Lawan Krisis Energi, ASN Jateng Wajib “Go Green”: Jalan Kaki hingga Pangkas Dinas Luar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Semarang –  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini didorong untuk mengubah gaya hidup dalam bekerja. Langkah ini diambil sebagai respons adaptif terhadap krisis energi global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengimbau para pegawai untuk memprioritaskan moda transportasi ramah lingkungan saat menuju kantor. Jika memungkinkan, ASN diharapkan berjalan kaki atau menggunakan sepeda guna menekan penggunaan bahan bakar karbon.”Kami mendorong rekan-rekan ASN untuk mengubah pola kerja dengan mengedepankan efisiensi. Jika jarak rumah ke kantor cukup jauh, kami sarankan untuk berangkat bersama (carpooling) agar tidak masing-masing membawa kendaraan pribadi,” ujar Sumarno saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin (6/4/2026).

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Transformasi Budaya Kerja Digital

​Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor B/000.8.3/3/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN Pemprov Jateng yang ditandatangani pada 1 April lalu. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri guna menghadapi dampak krisis energi.

​Sumarno menjelaskan, selain mobilitas fisik, efisiensi juga dilakukan melalui optimalisasi kerja daring atau online. Hal ini bertujuan agar aktivitas fisik yang memerlukan perpindahan tempat dapat dikurangi secara signifikan melalui kebijakan Work From Home (WFH).

​Jumat Krida: Olahraga Sambil Ngantor

​Pemprov Jateng juga tengah menyiapkan aturan khusus untuk hari Jumat sebagai Hari Krida. ASN yang mendapatkan jadwal Work From Office (WFO) diarahkan untuk menjadikan perjalanan ke kantor sebagai bagian dari olahraga, seperti berlari atau bersepeda.

​Meski demikian, Sumarno menekankan bahwa sistem WFH tidak berlaku bagi seluruh lini:​Layanan Publik: Rumah sakit, Samsat, dan unit pelayanan langsung tetap beroperasi secara tatap muka. Struktural: Pejabat Eselon 1 dan 2 (Provinsi) serta Eselon 3 (Kabupaten/Kota) tetap diwajibkan bekerja dari kantor.​ “Kepala OPD bertanggung jawab penuh untuk memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun ada kebijakan WFH. Kepentingan masyarakat tidak boleh berkurang sedikit pun,” tegasnya.

​Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

​Tidak hanya soal transportasi harian, Pemprov Jateng juga melakukan pengetatan anggaran operasional secara drastis. Berdasarkan aturan terbaru, perjalanan dinas dalam negeri akan dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dikurangi sebesar 70 persen.

​Tujuan besar dari kebijakan ini bukan sekadar penghematan anggaran, melainkan juga untuk menekan emisi karbon dan menurunkan tingkat polusi udara di wilayah Jawa Tengah. Pihak Pemprov menyatakan akan melakukan evaluasi berkala setiap bulan untuk melihat efektivitas kebijakan ini di lapangan.**( Joko Longkeyang).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *