Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Luthfi ke Plt Bupati Pekalongan: Jangan Ada Rakyat yang Dibeda-bedakan!

283
×

Luthfi ke Plt Bupati Pekalongan: Jangan Ada Rakyat yang Dibeda-bedakan!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Pekalongan – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan peringatan keras kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tetap menjaga profesionalitas di tengah masa transisi kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa dinamika politik yang sedang berlangsung tidak boleh menjadi dalih merosotnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

​Instruksi tegas ini disampaikan Luthfi saat memberikan pengarahan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan pada Senin (9/3/2026).

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Gubernur mengimbau seluruh aparatur pemerintahan agar tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Menurutnya, gejolak di tingkat pimpinan tidak boleh merembet pada operasional pelayanan publik.”Saya minta seluruh jajaran tetap solid. Pastikan roda pemerintahan berjalan stabil dan masyarakat tetap mendapatkan hak layanannya dengan baik,” tegas Ahmad Luthfi.

​Salah satu poin krusial yang ditekankan Gubernur adalah efektivitas penanganan aduan. Ia menuntut birokrasi di Pekalongan untuk lebih “sat-set” atau responsif terhadap keluhan warga guna meminimalisir kegaduhan di ruang publik.”Kecepatan merespon aduan warga adalah kunci. Jangan sampai ada komplain yang dibiarkan berlarut-larut karena itu akan memicu ketidakpercayaan publik,” imbuhnya.

​Luthfi juga menaruh perhatian khusus pada gaya kepemimpinan Sukirman, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan. Gubernur mewanti-wanti agar dalam pengambilan kebijakan—baik itu soal anggaran maupun penataan personel—tidak didasari oleh kepentingan golongan tertentu.”Kepada Pak Sukirman selaku Plt Bupati, saya minta jangan ada perlakuan yang membeda-bedakan pihak manapun. Semua harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Luthfi.

​Langkah strategis Gubernur ini menyusul terbitnya surat penugasan resmi tertanggal 5 Maret 2026 yang menunjuk Sukirman menjalankan tugas dan wewenang Bupati Pekalongan. Penugasan ini merupakan konsekuensi hukum setelah bupati definitif saat ini menjalani masa tahanan.

​Guna memastikan wilayah tetap kondusif, Luthfi juga mendorong penguatan sinergi dengan jajaran Forkopimda. Sinergi ini dianggap vital untuk menjamin stabilitas keamanan selama masa transisi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan berlangsung. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *