Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPemerintahan

PDAM Tirta Mulia Perpanjang Kerjasama Hukum Dengan Kejaksaan Negeri Pemalang

1483
×

PDAM Tirta Mulia Perpanjang Kerjasama Hukum Dengan Kejaksaan Negeri Pemalang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Pemalang – Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali meneguhkan komitmennya dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan memperpanjang kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Pemalang. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Werkudara Kantor PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang pada Rabu (7/8/2024).

Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Slamet Efendi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib. Dalam kesempatan tersebut, Slamet Efendi menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah salah satu kebijakan strategis yang telah diterapkan sejak ia menjabat di PDAM Tirta Mulia.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami menghadapi berbagai tantangan hukum, terutama terkait perlindungan aset perusahaan. Misalnya, ada mata air yang pembeliannya dilakukan puluhan tahun lalu, di mana administrasinya dulu kurang lengkap, dan sekarang menjadi sengketa dengan ahli warisnya,” ujar Slamet Efendi menjelaskan latar belakang kerjasama ini.

Lebih lanjut, Slamet Efendi menekankan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Pemalang dalam upaya melindungi aset-aset PDAM Air Minum Tirta Mulia. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan aset-aset tersebut dapat terlindungi dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Di pihak lain, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan mengawal setiap proses hukum yang dihadapi PDAM Air Minum Tirta Mulia Pemalang. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan mendukung setiap upaya pemerintah daerah, baik dinas maupun BUMD, dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Pemalang.

“Adanya perjanjian kerjasama dengan PDAM ini menunjukkan komitmen kami dalam melakukan pendampingan terkait hukum perdata, perlindungan aset, ataupun pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Muib. Dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi langkah PDAM Tirta Mulia dalam melindungi aset-aset miliknya demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat. Ia berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan layanan air minum di Kabupaten Pemalang.

Dengan kerjasama yang terus diperbarui ini, PDAM Tirta Mulia Pemalang optimis dapat menghadapi setiap permasalahan hukum yang ada dengan lebih baik, sehingga mampu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.** ( Joko Longkeyang )



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *