Harianpemalang.id, Pemalang – Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berada di ambang krisis lingkungan yang serius. Ancaman “bom sampah” kian nyata, mengintai setiap sudut kota. Heru Kundhimiarso, anggota Komisi A DPRD Pemalang, dengan nada prihatin, mempertanyakan kesigapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menangani darurat sampah yang kian hari kian memprihatinkan.
Dalam pernyataan pedasnya pada Kamis, 6 Maret 2025, Kundhi menyoroti ketidakpedulian Pemkab terhadap permasalahan sampah yang semakin menggunung. “Kebijakan refocusing atau efisiensi anggaran (APBD) sama sekali tidak menyentuh persoalan sampah yang krusial ini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Heru Kundhimiarso membeberkan sejumlah fakta yang menunjukkan betapa Pemkab Pemalang terkesan abai padahal TPA Surajaya di Ujung Tanduk. Di mana penanganan sampah masih berstatus darurat, mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara di Desa Surajaya padahal masa perjanjian TPA tersebut dengan pihak desa akan berakhir pada 8 Januari, meninggalkan tanda tanya besar tentang kelanjutan penanganan sampah.
Legislator mantap aktifis ini juga menyikapi ketidakjelasan Arah TPA Permanen:
” Hingga kini, belum ada persiapan atau langkah konkret terkait kelanjutan penggunaan TPA di Pesalakan atau rencana pembangunan TPA baru. Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kekosongan tempat pembuangan sampah,” imbuhnya.
Terkait dengan TPST Mandiri Desa, Legislator dari F – PKB juga menyentil Pemkab, di mana desa-desa didorong untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) mandiri melalui anggaran Dana Desa, namun ironisnya, tidak mendapat dukungan riil dari APBD. Hal ini menciptakan ketimpangan dan menghambat upaya penanganan sampah di tingkat desa.
“Sampah akan menjadi ‘bom waktu’ yang dalam waktu dekat akan meledak, kembali berceceran di jalanan karena ketiadaan TPA dan penanganan yang setengah hati dari Pemkab Pemalang,” tegas Heru dengan nada geram.
Heru Kundhimiarso mendesak Pemkab Pemalang untuk segera bertindak cepat dan serius dalam menangani permasalahan sampah ini. Jika tidak, Kabupaten Pemalang akan terjerumus ke dalam jurang krisis sampah yang akan mencoreng nama baik Pemalang.( Joko Longkeyang ).