Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
ArtikelHeadline News

Pemerintah Daerah Belajar dari Korporasi: Jalan Menuju Pelayanan Publik Efisien dan Bermartabat

503
×

Pemerintah Daerah Belajar dari Korporasi: Jalan Menuju Pelayanan Publik Efisien dan Bermartabat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Pemalang – Jika sebuah perusahaan dikelola seperti birokrasi pemerintah daerah, kemungkinan besar akan kolaps. Namun sebaliknya, jika pemerintahan daerah dikelola seperti korporasi yang sehat, bukan tidak mungkin rakyat akan lebih terlayani secara efisien, transparan, dan bermartabat.

Inilah gagasan yang makin relevan ketika birokrasi publik masih tersandera prosedur, lamban dalam pengambilan keputusan, dan minim inovasi. Padahal, kebutuhan masyarakat terus berubah, ekspektasi publik makin tinggi, dan tuntutan terhadap tata kelola yang adaptif tak terelakkan.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pendekatan korporasi dalam pengelolaan pemerintahan bukanlah hal baru. Ini merupakan bagian dari paradigma New Public Management yang menekankan perlunya mengelola sektor publik dengan prinsip-prinsip manajerial ala dunia usaha: efisiensi anggaran, evaluasi berbasis kinerja, orientasi pada hasil (outcome), dan pelayanan yang responsif.

Sayangnya, pendekatan ini masih bersifat sporadis dan setengah hati diterapkan di banyak pemerintah daerah. Evaluasi kinerja sering kali hanya menjadi formalitas, pengelolaan keuangan belum sepenuhnya berbasis hasil, dan pelayanan publik cenderung stagnan karena terjebak dalam rutinitas administratif yang tidak memberi nilai tambah bagi warga.

Padahal, yang bisa dipelajari dari perusahaan bukan hanya cara mencari laba, tapi etos kerjanya: disiplin waktu, orientasi pada pelanggan (warga), dan kemampuan beradaptasi terhadap tantangan zaman. Pemerintah daerah semestinya menerapkan performance-based budgeting, memperkuat digitalisasi pelayanan, hingga mengelola BUMD secara profesional—tidak sekadar menjadi sumber jabatan politis.

Namun, tentu ada batasnya. Pemerintah bukan entitas bisnis. Ia memikul tanggung jawab konstitusional yang tidak bisa dikompromikan oleh logika profit semata. Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tidak boleh dikomersialkan. Orientasi pada efisiensi tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan dan inklusivitas.

Di sinilah pentingnya membangun model hibrida: pemerintahan yang tetap menjaga nilai-nilai publik namun dikelola dengan semangat manajerial. Pemerintahan yang tidak hanya mematuhi prosedur, tetapi juga mengukur dampaknya. Pemerintahan yang tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi memberikan perubahan nyata dalam kehidupan warganya.

Sudah saatnya kepala daerah tidak hanya menjadi pejabat politik, tetapi juga pemimpin organisasi yang mampu merancang strategi, mengelola SDM, dan menciptakan budaya kerja yang produktif. Mereka harus berani keluar dari zona nyaman birokrasi dan memimpin transformasi secara sistemik.

Karena pada akhirnya, rakyat tidak peduli berapa banyak rapat yang dilakukan, berapa dokumen yang dibuat, atau seberapa rumitnya proses. Mereka hanya ingin satu hal: dilayani dengan cepat, adil, dan manusiawi.

Maka pertanyaannya bukan lagi apakah pemerintahan bisa dikelola seperti korporasi. Tapi apakah pemerintah mau belajar dari korporasi—dan menyesuaikannya dengan semangat keadilan sosial yang menjadi fondasi republik ini.

Oleh: Dr. (c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM

Praktisi Hukum, Law Office Putra Pratama & Partners

Editor: Ahmad Joko SSp, S.H.



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *