Harianpemalang.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama sejumlah stakeholder menyerahkan bantuan usaha kepada seorang mantan narapidana teroris (napiter) yang berdomisili di Kelurahan Petarukan, Kecamatan Petarukan, Jumat (15/8/2025). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar penerima dapat kembali produktif serta berdaya guna di tengah masyarakat.

Acara berlangsung di Jalan R.A. Kartini Nomor 04, Dusun Keboijo RT 06 RW 12, Kelurahan Petarukan. Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan itu, antara lain Kapolres Pemalang yang diwakili kasat intel, Kepala Kesbangpol Pemalang Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang, Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Kepala Baznas Kabupaten Pemalang, Camat Petarukan, Ketua TP PKK Kecamatan Petarukan, Lurah Petarukan, serta Ketua TP PKK Kelurahan Petarukan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Pemalang Bidang Administrasi, SDM, dan Tata Kelola, Amiroh, menjelaskan bahwa pemberian bantuan merupakan salah satu wujud nyata peran lembaga zakat dalam mendukung program pemerintah daerah. Menurutnya, bantuan usaha diharapkan dapat menjadi jalan bagi penerima untuk memperoleh penghasilan secara halal, mandiri, dan berkelanjutan.
Adapun bantuan yang diberikan berupa satu unit sepeda motor dari Baznas Kabupaten Pemalang serta telepon genggam (HP) dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Pemalang. Peralatan tersebut ditujukan untuk mendukung usaha ojek daring (ojek online) yang akan dijalankan oleh penerima manfaat.
“Harapannya, bantuan ini dapat menjadi modal awal bagi yang bersangkutan untuk membangun kehidupan baru, sekaligus menjauhkan diri dari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” ungkap Amiroh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kepolisian, Kemenag, Baznas, serta organisasi masyarakat, khususnya TP PKK di berbagai tingkatan. Pembinaan dan pengawasan bagi eks napiter dilakukan secara terpadu agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan baik dan berkelanjutan.
Pemkab Pemalang berkomitmen untuk terus mendampingi serta melakukan pengawasan kepada eks napiter agar mereka bisa beradaptasi dengan baik di lingkungan sosialnya. Melalui Bakesbangpol, program pembinaan akan terus ditingkatkan dengan melibatkan stakeholder terkait.
Dengan adanya dukungan berupa bantuan usaha ini, diharapkan mantan napiter tidak hanya memperoleh kemandirian ekonomi, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menjaga kedamaian dan keamanan di Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang).












