Harianpemalang.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, memberikan respons resmi terhadap somasi yang dilayangkan oleh akademisi dan praktisi hukum, Dr. (c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, pada 23 Mei 2025. Somasi tersebut terkait pencabutan surat dukungan kegiatan publik tertanggal 9 Mei 2025 yang dinilai menimbulkan ketidakpastian regulasi dan administrasi.
Melalui surat bernomor 100.3/145/Disparpora/2025, Pemkab Pemalang memberikan klarifikasi. Sekretaris Daerah Heriyanto, dalam surat tersebut, menjelaskan bahwa pencabutan surat dilakukan untuk menjaga profesionalisme hubungan kelembagaan dan menghindari potensi konflik kepentingan. Pemkab Pemalang menegaskan tidak ada dana yang dihimpun berdasarkan surat yang telah dicabut tersebut.
“Keputusan pencabutan surat semata-mata untuk penertiban administratif dan bukan untuk menimbulkan kerugian atau kebingungan,” tegas Sekda Pemalang dalam surat balasan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pemalang berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola surat-menyurat resmi. Evaluasi ini mencakup aspek legalitas, koordinasi antar perangkat daerah, hingga kewenangan penandatanganan. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif Pemkab Pemalang atas masukan dari masyarakat dan mitra strategis.
Dr. (c) Imam Subiyanto mengapresiasi langkah Pemkab Pemalang. Ia menyebutnya sebagai langkah awal pemulihan kepercayaan publik.
“Kami menyambut baik komitmen perbaikan ini. Harapan kami, evaluasi ini tidak hanya reaktif, tetapi menjadi momentum perbaikan tata kelola birokrasi yang lebih akuntabel dan humanis,” ujar Imam Subiyanto dalam pernyataan tertulis.
Direktur Law Office Putra Pratama & Partners ini menekankan pentingnya penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan surat resmi kepada pihak ketiga untuk mencegah kejadian serupa. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam reformasi tata kelola birokrasi Pemalang.
Surat tanggapan Pemkab Pemalang ditembuskan kepada Bupati Pemalang dan jajaran terkait, termasuk Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Bagian Hukum Setda. Langkah Pemkab Pemalang ini dinilai menunjukkan komitmen membangun pemerintahan yang responsif dan kolaboratif. Publik kini menantikan realisasi komitmen evaluasi dan reformasi birokrasi yang telah dijanjikan.