Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahanPolitik

PKB Desak Perda Pesantren di Pemalang Segera Diimplementasikan lewat Perbup

649
×

PKB Desak Perda Pesantren di Pemalang Segera Diimplementasikan lewat Perbup

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Pemalang – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pemalang, Ma’mun Riyad, mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) tentang pesantren segera diimplementasikan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini sebagai bentuk konkret tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kami (PKB) ingin memastikan bahwa Perda tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, termasuk dalam hal alokasi anggaran APBD untuk pesantren,” ujar Ma’mun dalam keterangan pers kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ma’mun menegaskan bahwa perhatian tidak hanya tertuju pada pesantren, tetapi juga mencakup fasilitas pendidikan keagamaan lainnya seperti Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Menurutnya, para pengampu dan santri di lembaga-lembaga tersebut juga perlu mendapat perhatian yang setara.

Ia juga menyoroti pentingnya pemberian insentif bagi para guru ngaji serta jaminan kesehatan bagi para ustaz dan kiai yang selama ini berperan penting dalam pendidikan keagamaan di tingkat akar rumput.

“PKB mendorong agar jaminan kesehatan dan insentif guru ngaji menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ma’mun menyebutkan bahwa Kabupaten Pemalang dapat mencontoh kebijakan Kabupaten Kudus yang telah memberikan insentif cukup besar bagi guru ngaji. Meski besaran anggaran berbeda, ia menilai Pemalang tetap bisa mengadopsi langkah serupa secara proporsional.

Ma’mun juga berharap agar pasal-pasal dalam Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025–2029 yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

“RPJMD-nya Bupati kan baru proses, untuk itu perencanaan pengembangan pesantren harus masuk di dalam rencana jangka menengah RPJMD-nya bupati. Harapan kita (PKB), lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.( Joko Longkeyang ).



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *