Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline News

Praktisi Hukum Dukung Pembatasan Truk di Pantura: Keselamatan Publik di Atas Segalanya!

473
×

Praktisi Hukum Dukung Pembatasan Truk di Pantura: Keselamatan Publik di Atas Segalanya!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harian pemalang.id, Pemalang – Kebijakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait pembatasan operasional truk sumbu tiga di jalur Pantura, khususnya di wilayah Pemalang, Pekalongan, dan Batang, mendapatkan dukungan penuh dari kalangan praktisi hukum. Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., C.P.M., seorang advokat dan konsultan hukum nasional, menyatakan bahwa kebijakan tersebut adalah langkah konstitusional dan legal dalam menjamin keselamatan publik.

Baca juga : 👇👇👇👇👇

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tegaskan Larangan Truk di Pantura Bukan untuk Semua https://harianpemalang.id/anggota-dpr-ri-rizal-bawazier-tegaskan-larangan-truk-di-pantura-bukan-untuk-semua/

Dalam pernyataannya kepada media, Imam Subiyanto menegaskan bahwa kebijakan pengalihan arus truk besar ke jalur tol memiliki landasan hukum yang kuat dan merupakan upaya negara melindungi nyawa warga dari risiko kecelakaan lalu lintas berat.

“Kita tidak sedang bicara tentang keuntungan ekonomi semata, tetapi menyangkut hak konstitusional warga negara atas rasa aman. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan ekonomi yang mengesampingkan keselamatan rakyat,” ujar Imam.

Imam menjelaskan bahwa regulasi yang mendasari pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sudah jelas. Ia merujuk pada:

* Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

* Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015

* Surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ/903/2025

Menurutnya, instrumen hukum ini adalah sah dalam pengaturan lalu lintas. “Dalam praktik hukum, tidak semua kendaraan bisa bebas melintasi jalan nasional. Ada prinsip daya dukung jalan dan kepadatan lalu lintas yang harus diperhitungkan. Truk sumbu tiga adalah kendaraan dengan beban tinggi dan risiko kecelakaan yang besar,” imbuhnya.

Terkait keberatan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), Imam menegaskan bahwa keberatan tersebut tidak dapat mengesampingkan prinsip keselamatan umum.

“Kerugian ekonomi yang diklaim tidak sebanding dengan nyawa yang hilang di jalan raya. Dalam hukum, asas salus populi suprema lex esto menempatkan keselamatan rakyat di atas segalanya,” ujar Imam, merujuk pada adagium Latin yang berarti ‘keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi’.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam beberapa kasus hukum, Mahkamah Agung telah menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang bersifat melindungi keselamatan masyarakat tidak dapat dibatalkan hanya karena protes kepentingan korporasi atau kelompok usaha.

Imam Subiyanto turut menyerukan kepada aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar aktif melaksanakan dan mendukung kebijakan pembatasan truk besar, mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat di jalur Pantura.

“Saya minta Kapolres, Satlantas, hingga kepala daerah jangan ragu. Ini soal perlindungan warga. Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak. Penegakan aturan lalu lintas adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional,” tegasnya.

Praktisi hukum ini menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hukum harus berpihak pada kehidupan. “Pemerintah pusat sudah bertindak tepat. Sekarang saatnya daerah dan masyarakat bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai prioritas. Jika ada celah dalam kebijakan, mari benahi – tapi jangan gadaikan keselamatan rakyat demi logika keuntungan,” pungkasnya, memberikan penekanan kuat pada urgensi keselamatan di jalan raya.( Joko Longkeyang ).



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *