Harianpemalang.id, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah (Batang, Pekalongan, Pemalang), Rizal Bawazier, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Pekalongan melakukan pertemuan penting dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada tanggal 25 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan permohonan agar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu di Kota Pekalongan tidak ditutup dalam waktu dekat.
Rizal Bawazier, yang bertugas di Komisi VI DPR RI, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan upaya bersama antara DPR RI dan Pemda Kota Pekalongan untuk mencari solusi terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut. “Alhamdulillah, setelah kami menyampaikan kondisi dan kebutuhan Kota Pekalongan, Bapak Menteri memberikan izin agar TPA Degayu tetap beroperasi hingga tanggal 8 April 2025, atau setelah perayaan Lebaran,” ungkap Rizal Bawazier.
Keputusan ini memberikan kelegaan bagi Pemda Kota Pekalongan dan masyarakat setempat, yang selama ini mengandalkan TPA Degayu sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Rizal Bawazier menekankan pentingnya mencari solusi jangka panjang terkait pengelolaan sampah di Kota Pekalongan, agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami menyadari bahwa TPA Degayu memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian LHK dan Pemda Kota Pekalongan untuk mencari solusi yang lebih berkelanjutan,” tambah Rizal Bawazier.
Beliau juga mengapresiasi respons positif dari Menteri LHK terhadap permohonan tersebut. Ia berharap, izin operasional sementara TPA Degayu ini dapat dimanfaatkan oleh Pemda Kota Pekalongan untuk mempersiapkan alternatif pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa Kota Pekalongan memiliki sistem pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan,” pungkas Rizal Bawazier.
Pertemuan ini menunjukkan sinergi antara DPR RI dan pemerintah daerah dalam mencari solusi atas permasalahan lingkungan hidup. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan sampah di Kota Pekalongan dan wilayah sekitarnya.( Joko Longkeyang. ).