Harianpemalang.id, Pekalongan – Insiden kecelakaan tragis yang menewaskan seorang pelajar SMA bernama Ananda VF di Jalan Setiabudi, Pekalongan Timur, memicu perhatian serius dari Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier. Perwakilan Dapil Jawa Tengah X tersebut menyampaikan peringatan keras kepada aparat kepolisian dan instansi terkait agar segera mengambil langkah tegas.
Dalam pernyataannya, Rizal mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya Ananda VF akibat kecelakaan dengan truk besar di depan SPBU Baros. Ia menilai kejadian ini harus menjadi momentum terakhir bagi pihak kepolisian untuk menunda penerapan sanksi.“Kita mau menunggu berapa lama lagi korban yang akan terjadi yang tidak seharusnya? Jadi sudah saatnya kita ini menerapkan sanksi pelanggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan pemasangan marka larangan truk besar telah dilakukan secara masif. Aturan pembatasan operasional kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih juga telah diterbitkan oleh Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sejak 18 Juli 2025, dengan masa sosialisasi yang berlangsung sejak Mei 2025.“Kami warga Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Pekalongan sudah cukup sabar. Cukuplah sabar kami,” tegasnya
Rizal mendesak kepolisian agar tidak lagi menunda penegakan hukum terhadap truk besar yang melanggar aturan pembatasan tersebut.
Rizal menjelaskan bahwa pembatasan operasional truk besar memiliki tujuan penting, antara lain mengurangi kemacetan, menekan potensi kecelakaan di kawasan padat penduduk, serta menjaga kualitas jalan di wilayah perkotaan.
Kementerian Perhubungan juga telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk mempermudah penerapan aturan ini, antara lain:
Diskon Tol 20% bagi kendaraan berat yang melewati jalur tol tertentu, sehingga mendorong truk untuk tidak melintasi jalur dalam kota.
Jalur Alternatif Wajib, di mana truk bersumbu tiga atau lebih diwajibkan menggunakan akses tol Pemalang (Gandulan) dan Batang (Kandeman), kecuali truk berpelat G atau yang memiliki tujuan ke pabrik lokal.
Rizal berharap kepolisian dan instansi perhubungan daerah dapat menjalankan kebijakan ini secara optimal demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.( Joko Longkeyang )











