Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPendidikanPolitik

Rizal Bawazier DPR RI Desak Tindakan Tegas Terhadap Kampanye LGBT di Pemalang

571
×

Rizal Bawazier DPR RI Desak Tindakan Tegas Terhadap Kampanye LGBT di Pemalang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Jakarta, – Kasus dugaan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) oleh seorang influencer di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari jajaran legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, menegaskan penolakannya terhadap penyebaran nilai-nilai LGBT secara terbuka di ruang publik.

Dalam wawancara eksklusif melalui saluran WhatsApp pada Selasa, 8 Juli 2025, Rizal Bawazier, yang mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan bertugas di Komisi VI, tidak menutupi kekesalannya. “Saya sebagai wakil rakyat untuk Dapil X Jateng yang meliputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang menolak dengan keras kampanye atau penyebaran nilai-nilai LGBT secara terbuka di ruang publik,” tegasnya.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penolakan Tegas Berlandaskan Akidah dan Norma

Menurut Rizal Bawazier, kampanye semacam ini tidak memiliki tempat di wilayah pemilihannya. “Tidak ada toleransi untuk kampanye atau penyebaran seperti ini di daerah Dapil X. Melanggar akidah semua agama,” ujarnya lugas. Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa perilaku yang dikampanyekan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar keagamaan yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia. Penolakan ini bukan hanya berdasarkan pada aspek hukum, melainkan juga pada norma-norma agama dan sosial yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Lebih lanjut, Rizal Bawazier mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera bertindak. Ia berharap ada penanganan serius terhadap kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk. “Saya harap aparat Pemerintah Daerah dan Polres serta jajarannya untuk selesaikan hal ini, tindak dengan efek jera untuk kampanye seperti ini sehingga tidak ada lagi kampanye-kampanye seperti ini di Pemalang, Pekalongan, dan Batang,” desaknya.

Ia menekankan pentingnya memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Hal ini menunjukkan bahwa anggota dewan tersebut tidak hanya menolak, tetapi juga menuntut adanya tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan moralitas publik.

Menyikapi klaim sebagian pihak bahwa orientasi LGBT adalah sifat alami, Rizal Bawazier dengan tegas membantahnya, terutama jika hal tersebut dikampanyekan di ruang publik. “Kalau para LGBT itu merasa itu sifat alami mereka, salah besar kalau mereka kampanyekan di Pemalang, sangat meresahkan dan harus ditindak tegas,” tandasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa penyebaran atau kampanye terbuka dianggap sebagai tindakan provokatif yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sikap tegas Rizal Bawazier ini sejalan dengan berbagai reaksi penolakan yang muncul dari elemen masyarakat Pemalang, termasuk laporan resmi yang telah dilayangkan oleh Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pemalang ke Polres Pemalang pada Senin, 7 Juli 2025. Dukungan dari anggota legislatif ini diharapkan dapat memperkuat langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus kampanye LGBT di media sosial.

Respons dari Rizal Bawazier ini menunjukkan bahwa isu-isu yang berkaitan dengan norma sosial dan agama tetap menjadi perhatian serius para wakil rakyat, terutama dalam menghadapi fenomena penyebaran nilai-nilai yang dianggap bertentangan dengan kearifan lokal dan keyakinan masyarakat.( Joko Longkeyang).



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *