Harianpemalang.id, Pekalongan – Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang) dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, yang bertugas di Komisi VI, mendesak Menteri Lingkungan Hidup untuk menghentikan sementara penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Degayu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Menurut RB ( sapaan akrabnya), penyegelan TPA tersebut menimbulkan masalah darurat sampah yang mengancam kenyamanan masyarakat Kota Pekalongan, terlebih menjelang perayaan Hari Raya Idhul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh RB kepada awak media pada Jum’at 21 Maret 2025.
Beliau menekankan keprihatinannya atas situasi tersebut. Sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat Kota Pekalongan, ia merasa bertanggung jawab untuk menjaga kenyamanan dan kesejahteraan konstituennya. Ia berpendapat bahwa penyegelan TPA Degayu tanpa solusi alternatif yang memadai merupakan tindakan yang kurang bijaksana dan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Ini mau Idhul Fitri kok malah membuat masyarakat resah? Jajaran Kemeterian Lingkungan Hidup ( KLH ) seharusnya mencari solusi, bukan malah menambah masalah,” tegas RB.
Ia menambahkan bahwa KLH juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lancar dan tidak mengganggu ketertiban umum. Disamping itu RB juga meyakini bahwa Pemerintah Daerah Kota Pekalongan akan segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan sampah setelah TPA Degayu tidak lagi digunakan. Namun, ia menekankan bahwa penyegelan saat ini bukanlah waktu yang tepat. Ia mengusulkan agar KLH memberikan waktu kepada Pemda Kota Pekalongan untuk mencari solusi alternatif, misalnya dengan mempercepat pembangunan dan pengoperasian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) atau solusi lain yang lebih tepat dan terukur. Dengan demikian, masalah sampah dapat diatasi tanpa menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari raya keagamaan yang penting ini.
RB juga berharap agar Menteri Lingkungan Hidup dapat segera merespon permintaannya dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya krisis sampah di Kota Pekalongan.( Joko Longkeyang ).