Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
PemerintahanPolitik

Rizal Bawazier Sepakati Pembatasan Truk Besar di Pekalongan dan Batang 

51
×

Rizal Bawazier Sepakati Pembatasan Truk Besar di Pekalongan dan Batang 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang), Rizal Bawazier, mengumumkan kebijakan penting terkait lalu lintas di wilayah Pekalongan dan Batang. Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait pada Rabu, 12 Maret 2025, disepakati pembatasan operasional truk-truk besar di pusat kota kedua kabupaten tersebut. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 20 Maret 2025 mendatang.

 

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam wawancara melalui WhatsApp, Rizal Bawazier menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama terkait kemacetan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Truk-truk besar yang kerap melintasi pusat kota Pekalongan dan Batang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan yang sering terjadi, sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.

 

“Setelah melakukan rapat dan diskusi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi kepolisian, akhirnya disepakati untuk membatasi operasional truk-truk besar di pusat kota Pekalongan dan Batang,” ujar Rizal Bawazier. “Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.”

Meskipun rincian teknis mengenai aturan pembatasan tersebut belum dipublikasikan secara resmi, Rizal Bawazier memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera mensosialisasikannya kepada masyarakat luas. Sosialisasi ini penting untuk memastikan agar para pengemudi truk dan masyarakat umum memahami dan mematuhi aturan yang baru tersebut.

Keputusan ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi lalu lintas di pusat kota Pekalongan dan Batang. Diharapkan, kebijakan pembatasan truk besar ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan kelancaran aktivitas perekonomian di kedua kabupaten tersebut. Pemerintah daerah dan pihak terkait akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini guna melakukan penyesuaian jika diperlukan.( Joko Longkeyang ).



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *