Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahanPolitik

Rizal Bawazier Tegas, DJP Humanis Dalam Menagih Pajak

380
×

Rizal Bawazier Tegas, DJP Humanis Dalam Menagih Pajak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Jakarta – Transformasi institusional di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tidak lagi sekadar soal digitalisasi, melainkan menyentuh ranah fundamental: pola komunikasi. Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier dari Fraksi PKS, secara tajam menyoroti sistem kerja otoritas pajak yang dinilai masih kerap menggunakan pendekatan intimidatif dalam mengejar target penerimaan negara. Rizal memandang, kepatuhan sukarela (voluntary compliance) mustahil dapat tumbuh subur di tengah iklim ketakutan. Menurutnya, pola-pola yang mengedepankan ancaman hanya akan membangun tembok resistensi di tengah masyarakat.

Hal ini justru kontraproduktif terhadap upaya negara dalam mengoptimalkan rasio pajak secara berkelanjutan. Dalam pernyataan resminya, Rizal menggarisbawahi pentingnya integritas dalam penetapan nilai kewajiban pajak. Ia memberikan kritik keras terhadap dugaan adanya praktik oknum yang sengaja melebih-lebihkan tagihan pajak demi memberikan tekanan psikologis kepada wajib pajak.”Hentikan sistem ancaman yang menakut-nakuti warga. Jika memang kewajibannya adalah 10, sampaikan 10. Jangan disebut 50,” ujar Rizal dengan tegas di Jakarta, Jum’at ( 16/01/2026 ).

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bagi Politikus dari Dapi X Jawa Tengah ini, keterbukaan informasi dan kejelasan proses adalah hak konstitusional setiap warga negara. Transparansi bukan hanya soal angka, melainkan instrumen untuk meminimalkan gesekan antara aparat pajak dengan publik. Lebih jauh, ia mendorong agar seluruh jajaran di internal DJP, mulai dari Account Representative (AR), tim pemeriksa, hingga penyidik, mampu mengubah paradigma kerja mereka. Petugas pajak diharapkan tidak lagi memposisikan diri sebagai pengawas yang sekadar mencari celah kesalahan, melainkan sebagai mitra strategis yang suportif.

Rizal meyakini bahwa jika petugas pajak hadir sebagai pendamping yang membantu, maka kesadaran masyarakat untuk berkontribusi kepada negara akan mengalir secara alami. Keadilan sistem dipandang sebagai prasyarat mutlak bagi kepatuhan publik.”Insya Allah, jika pola hubungan yang adil ini berjalan, kita akan mengalami surplus pajak. Publik menyadari bahwa selain kematian, pajak adalah kewajiban yang tak terelakkan. Namun, keadilan harus tetap menjadi panglimanya,” pungkasnya.( Joko Longkeyang)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *