Harianpemalang.id, Pemalang – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi hukum. Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, yang merupakan institusi dengan Akreditasi Unggul, baru saja meluluskan doktor ke-162, yakni Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., pada Senin (13/4/2026).
Pencapaian Imam tergolong sangat prestisius. Ia berhasil lulus dengan predikat Cumlaude dan mencatatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,88. Tak hanya unggul dalam angka, efisiensi waktu studinya pun mengesankan; ia mampu menuntaskan jenjang doktoral Angkatan XVI ini hanya dalam kurun waktu 2 tahun, 6 bulan, dan 28 hari.
Sosok Multiperan: Pengacara, Akademisi, dan Tokoh Media
Selain menyandang gelar akademik tertinggi, Dr. Imam Subiyanto dikenal sebagai sosok yang sangat aktif di berbagai lini. Ia merupakan Direktur di Kantor Hukum Putra Pratama, Kabupaten Pemalang, yang berpusat di Perumahan Bale Agung, no: M21 Saradan. Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Di dunia jurnalistik, ia mengemban amanah strategis sebagai Kepala Biro Hukum di media daring emsatunews.co.id. Tak berhenti di situ, dedikasinya pada dunia pendidikan juga ia salurkan dengan menjadi Dosen Ilmu Hukum di salah satu perguruan tinggi di Depok, Jawa Barat.
Dikenal Tajam dalam Mengkritisi Kebijakan Publik
Nama Dr. Imam Subiyanto sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pemalang dan Jawa Tengah. Selama ini, tulisan, artikel, hingga argumennya dalam mengkritisi kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dikenal sangat tajam dan berbasis landasan hukum yang kuat.
Ketajaman analisis tersebut membuatnya sering menjadi “primadona” bagi kalangan pers. Ia kerap kali menjadi narasumber utama bagi berbagai media nasional maupun lokal ketika muncul persoalan hukum yang pelik di tengah masyarakat.
Ucapan Selamat dan Harapan Baru
Keberhasilan ini disambut dengan penuh sukacita oleh rekan-rekan sejawatnya.
Ucapan “Selamat dan Sukses” terus mengalir, menandakan apresiasi tinggi atas kerja keras sang pakar hukum.
Dengan disahkannya gelar Doktor ini, publik berharap Dr. Imam Subiyanto terus konsisten menjadi kontrol sosial yang konstruktif melalui keilmuannya. Gelar ini diharapkan bukan sekadar pajangan akademis, melainkan senjata baru untuk memperjuangkan keadilan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui edukasi hukum yang konsisten.( Joko Longkeyang).










