Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPolitik

Tiga Nama Masuk Radar Calon Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Tekankan Integritas

310
×

Tiga Nama Masuk Radar Calon Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Tekankan Integritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEMALANG – Proses pengisian jabatan birokrasi tertinggi di Kabupaten Pemalang memasuki babak final. Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama secara resmi merilis tiga nama Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik yang direkomendasikan untuk menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang tahun 2026.

​Berdasarkan pengumuman Nomor 24/IPTP-SEKDA/2026 yang diterbitkan di Semarang pada Rabu (4/3/2026), ketiga kandidat tersebut adalah: 1. Drs. Ahmadsy Stiawan Widatmojo, AP., M.M. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang). 2. Drs. Andri Adi, M.Si. (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang). 3. Bagus Sutopo, S.STP., MAP. (Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang).

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Keputusan ini bersifat final dan kini berada di meja Bupati Pemalang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih satu nama definitif yang akan mengomandoi birokrasi daerah.

​Sekda sebagai Jantung Birokrasi

​Menanggapi hasil seleksi tersebut, praktisi hukum Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menilai bahwa posisi Sekda merupakan pilar penentu stabilitas daerah. Ia mengingatkan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik penguatan tata kelola pemerintahan di Pemalang yang lebih profesional.”Sekretaris Daerah adalah jantungnya birokrasi daerah. Di posisi inilah arah koordinasi kebijakan, disiplin administrasi, hingga pengendalian tata kelola dijalankan. Oleh sebab itu, proses akhir harus murni menjunjung prinsip merit system serta integritas,” tutur Imam Subiyanto.

​Tantangan Reformasi dan Pelayanan Publik

​Imam menekankan bahwa tantangan Pemalang ke depan kian kompleks, mulai dari akuntabilitas anggaran hingga tuntutan pelayanan publik yang lebih responsif. Ia berharap Bupati Pemalang memilih figur “lokomotif perubahan” yang berani melakukan reformasi birokrasi secara nyata dan menjauhkan diri dari praktik KKN.​”Birokrasi tidak boleh berjalan secara administratif semata. Sekda terpilih harus mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

​Diharapkan, pemilihan Sekda ini tidak terpengaruh oleh kepentingan politik praktis, melainkan benar-benar didasarkan pada kompetensi dan pengalaman birokrasi yang matang demi masa depan Kabupaten Pemalang yang lebih baik.**( joko Longkeyang).

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *