Harianpemalang.id, Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang memberikan klarifikasi terkait rencana belanja jasa pembuatan video vlog senilai Rp36 juta. Anggaran tersebut sempat memicu perdebatan di media sosial setelah data dari situs SIRUP LKPP diunggah oleh salah satu akun di platform X (Twitter).
Kepala Diskominfo Pemalang, Dian Ika Siswati, memastikan bahwa pemerintah daerah sangat memperhatikan aspirasi dan kritik dari masyarakat terkait rencana penggunaan dana publik tersebut.
Proyek Belum Berjalan
Dian Ika Siswati menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembuatan video tersebut. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di LPPL Radio Swara Widuri pada Selasa (31/3/2026).
”Penting untuk diketahui bahwa kegiatan pembuatan video vlog ini belum dilaksanakan. Kami sedang dalam posisi meninjau ulang rencana tersebut,” ungkap Dian secara tegas.
Rincian Biaya Produksi
Untuk meluruskan simpang siur di masyarakat, Dian memaparkan bahwa anggaran Rp36 juta tersebut diproyeksikan untuk memproduksi 15 buah video vlog tematik. Secara matematis, alokasi per satu video vlog adalah sebesar Rp2,4 juta.
Angka tersebut dinilai rasional karena mencakup seluruh tahapan produksi profesional, mulai dari penggalian ide kreatif, proses pengambilan gambar di lapangan, hingga penyuntingan akhir.
”Biaya Rp2,4 juta per video sudah disesuaikan dengan standar Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Video-video ini nantinya bersifat tematik, misalnya untuk promosi event daerah seperti Festival Wong Gunung, dengan kriteria konten yang sudah ditentukan secara jelas,” tambahnya.
Menjaga Integritas Pengelolaan Dana Daerah
Meskipun menganggap nilai anggaran tersebut masih dalam batas wajar untuk industri kreatif, Diskominfo Pemalang menegaskan komitmennya untuk tetap bersikap terbuka terhadap masukan publik.
Sorotan masyarakat dipandang sebagai kontrol sosial yang penting dalam pengelolaan APBD. Diskominfo memastikan bahwa setiap langkah pengambilan kebijakan akan selalu mengacu pada prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang).





