Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPendidikan

Pilar Keadilan: PERADI Depok Gembleng Integritas Advokat Melalui PKPA Online

388
×

Pilar Keadilan: PERADI Depok Gembleng Integritas Advokat Melalui PKPA Online

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Harianpemalang.id, Depok — Peningkatan standar kompetensi penegak hukum menjadi prioritas utama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Depok. Hal ini dibuktikan dengan dibukanya kembali pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Online Angkatan III, sebuah program strategis untuk mencetak praktisi hukum yang berintegritas dan profesional di tingkat nasional.

​Pendaftaran program ini dibuka mulai 20 Februari hingga 31 Mei 2026. Pelaksanaan pendidikan akan berlangsung secara daring pada akhir pekan sepanjang bulan Juni, guna memastikan aksesibilitas bagi peserta dari seluruh penjuru Indonesia tanpa mengurangi marwah standar profesionalisme.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Menanggapi pembukaan angkatan ketiga ini, praktisi hukum senior Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., CLA., C.TLS, menegaskan bahwa PKPA adalah kawah candradimuka bagi calon advokat. Menurutnya, posisi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia, menuntut kesiapan intelektual yang matang.”PKPA merupakan fondasi etik dan intelektual. Di tengah dinamika hukum modern yang kompleks, advokat harus memiliki legal reasoning yang tajam dan keberanian moral dalam membela keadilan,” ujar Dr. Imam, Jumat (20/2/2026).

​Ia juga menyoroti bahwa di era digital, advokat tidak hanya dituntut cakap secara prosedural, tetapi juga harus menguasai analisis kontrak serta memahami sistem peradilan secara menyeluruh agar mampu bersaing secara global.

​PKPA Angkatan III ini menawarkan kurikulum yang padat dan relevan dengan kebutuhan industri hukum saat ini. Peserta akan dibekali materi mulai dari Kode Etik, Hukum Acara di berbagai lini peradilan, hingga materi teknis seperti due diligence, legal opinion, dan teknik wawancara klien.

​Selain mendapatkan materi dalam bentuk digital (soft file), para peserta juga akan menerima sertifikat PKPA resmi dan memiliki peluang emas untuk mendapatkan penempatan magang sebagai jembatan menuju dunia kerja profesional.

​Informasi Pendaftaran

​Bagi lulusan sarjana hukum atau syariah yang ingin bergabung, syarat pendaftaran meliputi:​Ijazah S1 atau SKL yang telah dilegalisir.​ Pas foto ukuran 3×4 dengan latar biru.​ Fotokopi KTP.

​Biaya pendidikan dibagi dalam dua tahapan, yakni Rp1.500.000 untuk tahap pertama dan Rp4.000.000 untuk tahap kedua. Seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPC PERADI Kota Depok, yang beralamat di Ruko Anggrek, Jl. Boulevard Grand Depok City No. 6, Sukmajaya, Depok.

​Melalui PKPA ini, PERADI Depok optimistis dapat melahirkan generasi baru penegak hukum yang mampu menjadi pilar penyangga bagi tegaknya negara hukum di Indonesia.**( Joko Longkeyang).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *