Harianpemalang.id, Pemalang – Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pemalang, Dr. H. Noor Rosyadi, SE., MM, melontarkan kritik pedas terkait proses rekrutmen pimpinan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak main-main dalam memilih Direktur Utama dan Komisaris, mengingat beban berat yang dipikul perusahaan daerah saat ini.
Sorotan utama Noor Rosyadi tertuju pada jadwal pendaftaran yang dinilai sangat sempit, yakni hanya lima hari sejak 10 Maret hingga 14 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Jabatan yang diperebutkan meliputi posisi puncak di PT BPR Bank Pemalang, Perumda Tirta Mulia (PDAM), dan PT Aneka Usaha Pemalang.
BPR Bank Pemalang: https://pemalangkab.go.id/2026/03/pengumuman-seleksi-penerimaan-calon-direktur-utama-pt-bpr-bank-pemalang-peseroda
Perumda Tirta Mulia: https://pemalangkab.go.id/2026/03/pengumuman-seleksi-penerimaan-calon-direktur-utama-pdam-tirta-mulia
PT Aneka Usaha: https://Pemalangkab.go.id/2026/03/pengumuman-seleksi-penerimaan-calon-komisaris-pt-aneka-usaha
Khawatir Minim Pendaftar Kompeten
Noor Rosyadi menilai durasi pendaftaran yang “mepet” berisiko membuat figur profesional dengan rekam jejak bagus tidak sempat mendaftar. Ia mendesak eksekutif untuk memperluas publikasi atau bahkan memperpanjang waktu pendaftaran.”Kita butuh figur yang memiliki integritas dan kapasitas manajerial yang kuat, bukan sekadar mengisi kursi kosong. Dengan waktu yang singkat ini, saya khawatir sosialisasi informasi tidak maksimal,” tegas Noor Rosyadi, Rabu (11/3/2026).
Ia mencontohkan BPR Bank Pemalang yang sudah bertahun-tahun tanpa Direktur Utama definitif. Menurutnya, percepatan pengisian memang perlu, namun kualitas kandidat tetap menjadi harga mati agar perusahaan di kawasan Pasar Pagi itu kembali sehat.
Bongkar ‘Rapor Merah’ PT Aneka Usaha
Isu paling krusial yang diungkap Noor Rosyadi adalah kondisi kesehatan PT Aneka Usaha Pemalang yang dinilai sedang dalam keadaan kritis. Selama dua dekade, BUMD ini disebut terus merugi hingga belasan miliar rupiah.
Berdasarkan data yang disampaikan Noor, PT Aneka Usaha mencatatkan kerugian kumulatif lebih dari Rp17 miliar serta memiliki piutang macet sebesar Rp7 miliar yang sulit ditagih.”Total kerugian dan piutang macet mencapai Rp24 miliar. Dari modal Rp30,6 miliar, sekarang sisa modal tinggal Rp6,6 miliar saja. Bahkan unit TPST di Silarang pun merugi Rp1 miliar per tahun,” ungkap Noor Rosyadi dengan nada prihatin.
Harus Berani Lakukan Evaluasi Total
Melihat kondisi tersebut, Noor Rosyadi mengingatkan kembali hasil konsultasi ke Kemendagri terkait opsi penutupan PT Aneka Usaha karena gagal memberikan dividen selama 20 tahun. Jika Pemkab tetap bersikeras mempertahankannya, maka pimpinan yang dipilih haruslah sosok “tangan besi” yang mampu membenahi manajemen.”Jika tetap lanjut, pimpinannya harus punya kapasitas luar biasa untuk menyehatkan perusahaan. Seleksi ini benar-benar harus transparan dan profesional demi menyelamatkan aset daerah dan mendongkrak PAD,” pungkasnya.
Pendaftaran saat ini masih dibuka secara daring melalui pos-el resmi : panselbumd@pemalangkab.go.id. Masyarakat kini menanti apakah Pemkab Pemalang akan merespons usulan perpanjangan waktu yang diajukan oleh legislatif tersebut.( Joko Longkeyang).











