Harianpemalang.id, SEMARANG – Komitmen perlindungan hukum bagi kelompok rentan di Jawa Tengah kini memiliki napas baru. Sebanyak 400 kader Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Tengah resmi menyandang status paralegal yang akan bertugas sebagai garda terdepan pendampingan hukum di akar rumput
Acara pengukuhan yang digelar di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang, Sabtu (11/4/2026), ini menandai langkah masif organisasi perempuan tersebut untuk menyentuh pelosok desa dalam memberikan bantuan hukum, khususnya bagi kaum perempuan dan anak-anak.
Fokus pada Keadilan Restoratif
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, para paralegal ini merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial melalui pendekatan hukum yang lebih humanis.
”Mereka adalah kepanjangan tangan pemerintah di level desa untuk mempromosikan restorative justice. Tujuannya agar persoalan hukum di masyarakat bisa diselesaikan melalui mediasi dan pendampingan yang tepat,” kata Luthfi.
Sebanyak 400 paralegal yang tersebar di 32 kabupaten/kota di Jateng ini telah mengantongi bekal kemampuan mumpuni, mulai dari konsultasi hingga pendampingan non-litigasi. Keberadaan mereka diharapkan mampu memangkas hambatan masyarakat kecil dalam mengakses keadilan.
Pencegahan sebagai Prioritas
Luthfi menekankan bahwa fungsi utama paralegal bukan sekadar mendampingi proses hukum, melainkan melakukan pencegahan konflik.
”Negara tidak hanya hadir untuk menghukum, tetapi mengutamakan pencegahan. Di sinilah peran krusial paralegal Muslimat NU,” tambahnya sembari mendorong sinergi dengan program pemerintah seperti PKK dan ‘Kecamatan Berdaya’.
Dukungan Tokoh Nasional
Pelantikan ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, serta Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.
Arifah Choiri Fauzi menilai peran Muslimat NU sangat vital dalam memperkuat ketahanan keluarga dan perlindungan hak-hak kemanusiaan. Sementara itu, Khofifah berharap para paralegal segera berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah masing-masing demi jangkauan bantuan yang lebih luas.
Pesan Perdamaian untuk PBB
Tidak hanya urusan domestik, momentum ini juga digunakan Muslimat NU untuk menyuarakan pesan perdamaian global. Mereka menyerahkan sembilan poin aspirasi kepada Sekretaris Jenderal PBB melalui Menteri PPPA. Aspirasi tersebut berisi desakan penghentian konflik di berbagai belahan dunia guna menciptakan perdamaian abadi.
Dengan pengukuhan ini, Muslimat NU Jawa Tengah kian mempertegas peran mereka bukan hanya sebagai organisasi keagamaan, melainkan sebagai motor penggerak keadilan sosial yang nyata bagi masyarakat luas.











