Harianpemalang.id, Pemalang – Kabar gembira bagi para pengurus lingkungan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang memperjuangkan adanya alokasi dana operasional khusus bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang bersumber dari APBD daerah.
Gagasan ini dilempar oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiaraso, dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Kelurahan Pelutan, Pemalang, Selasa (28/4/2026). Ia mengusulkan agar setiap RT dan RW mendapatkan dukungan dana sekitar Rp25 juta per tahun.
Pembeda antara Insentif dan Operasional
Kundhi ( panggilan akrabnya) menjelaskan bahwa usulan ini berbeda dengan uang insentif atau honor yang selama ini diterima para ketua RT/RW. Diketahui, saat ini insentif bagi mereka hanya berkisar di angka Rp500 ribu per tahun.
Menurutnya, dana operasional ini sangat krusial untuk menghidupkan kegiatan kemasyarakatan, terutama yang berpusat di Balai RW.”Selain memperjuangkan kenaikan honor insentif, kami juga mengusulkan dana operasional. Nilainya mungkin di kisaran Rp25 juta per tahun guna menunjang berbagai kegiatan mereka di lapangan,” ujar sosok yang juga dikenal sebagai eks aktivis AMPERA tersebut.
Fokus pada Kinerja dan Pelayanan
Meski angka yang diusulkan cukup signifikan, Kundhi menekankan bahwa realisasinya akan tetap mengacu pada kekuatan APBD Kabupaten Pemalang. Baginya, investasi pada tingkat RT dan RW adalah langkah strategis karena mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik.
Ia berharap, jika usulan ini disetujui, para pengurus RT dan RW dapat meningkatkan dedikasinya kepada warga.”Tujuannya agar RT dan RW lebih progresif bergerak. Namun, bantuan operasional ini tentu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal,” pungkasnya.( Ahmad Joko).











