SEMARANG, HARIANPEMALANG.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menyajikan laporan keuangan yang kredibel dan akuntabel kembali mendapat pengakuan tertinggi dari negara. Pemkab Pemalang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tersebut diserahkan secara resmi di Ruang Auditorium Lantai 3, Kantor BPK Perwakilan Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (11/6/2026).
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diterima langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Turut mendampingi dalam acara tersebut antara lain Pj. Sekretaris Daerah, jajaran Inspektorat, Kepala BPKAD, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.
Fondasi Kuat untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah buah dari konsistensi, kerja keras, dan sinergi kolektif seluruh instansi di bawah naungan Pemkab Pemalang dalam mengelola instrumen APBD. “Alhamdulillah, predikat WTP kembali berhasil kita amankan. Capaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan sebuah tanggung jawab besar. Ini akan menjadi modal utama kami untuk terus membenahi administrasi keuangan publik agar semakin tepat sasaran,” tutur Bupati Anom dengan tegas.
Dirinya juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI Jateng yang telah mengawal proses audit secara profesional serta memberikan rekomendasi yang sangat berharga bagi jalannya roda birokrasi di Pemalang.
Gerak Cepat Respons Catatan Auditor
Raihan opini WTP ini diyakini akan semakin memperkuat posisi tawar Kabupaten Pemalang dalam membangun kemitraan strategis, sekaligus meningkatkan kepercayaan vertikal dari pemerintah pusat maupun provinsi untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur daerah.
Meskipun sukses mempertahankan status WTP, Pemkab Pemalang memilih langsung mengambil langkah responsif terhadap evaluasi yang masuk.
Langkah Evaluasi: Seluruh catatan teknis yang diberikan oleh BPK kini telah dipetakan secara mendetail oleh pihak Inspektorat daerah.
Target Penyelesaian: Pemkab Pemalang berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut dalam tempo sesingkat-singkatnya sesuai koridor hukum yang berlaku.”Masukan dari BPK sangat komprehensif dan solutif. Melalui koordinasi di Inspektorat, kami akan segera merampungkan tindak lanjut atas catatan-catatan tersebut demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang jauh lebih berkualitas dan bersih,” pungkas Anom.**( Joko Longkeyang).











