Harianpemalang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna pada Kamis (4/7/24) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang. Agenda rapat ini adalah membahas Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Heriyanto, yang mewakili Bupati Pemalang beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pemalang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh anggota. Sekda Kabupaten Pemalang, Heriyanto, menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna ini atas nama Bupati Pemalang. Kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen DPRD Kabupaten Pemalang dalam menjalankan fungsi pengawasan, mengontrol pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun 2023, serta menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Pemalang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta sebagai wadah untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat setempat.**( Joko Longkeyang )