Harianpemalang.co.id, Pemalang – Celah-celah kecurangan pada musim penerimaan siswa baru di Kabupaten Pemalang resmi dipersempit. Langkah preventif ini diambil demi memastikan seluruh anak di Pemalang mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses bangku pendidikan negeri tanpa intervensi.
Gerakan bersih-bersih birokrasi pendidikan ini diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Acara tersebut dilangsungkan di Kantor Dindikpora Kabupaten Pemalang pada Rabu (3/6/2026).
Dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, penandatanganan dokumen komitmen tersebut turut melibatkan seluruh petinggi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala OPD terkait secara kolektif.
Dalam arahannya, Bupati Anom Widiyantoro memperingatkan bahwa pakta integritas ini memuat tanggung jawab moral dan hukum yang besar. Ia tidak ingin proses seleksi murid baru dinodai oleh keberpihakan terselubung.
”Prinsip kita jelas, SPMB tahun ini harus objektif dan mengedepankan pelayanan prima. Tidak ada karpet merah atau perlakuan khusus untuk golongan tertentu,” tegas Anom di hadapan jajaran dinas.
Guna menciptakan ekosistem seleksi yang benar-benar bersih, Anom juga mengetuk kepedulian publik. Ia meminta orang tua siswa dan masyarakat luas tidak ragu ikut mengawal jalannya SPMB di lapangan agar segala bentuk pelanggaran bisa diantisipasi sejak dini.
Melalui komitmen bersama yang diperkuat oleh Forkopimda ini, Pemkab Pemalang optimistis dapat menghadirkan iklim pendaftaran sekolah yang aman, tertib, sekaligus mengembalikan kepercayaan penuh masyarakat terhadap integritas dunia pendidikan daerah.( Ahmad Joko).











