Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsPemerintahan

Didemo GRIB Jaya PBJ Pemalang Buka Suara Soal Polemik Tender RSUD Randudongkal

7
×

Didemo GRIB Jaya PBJ Pemalang Buka Suara Soal Polemik Tender RSUD Randudongkal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEMALANG, Harianpemalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memberikan penjelasan resmi terkait polemik perubahan pemenang dalam tender Proyek Pembangunan Lanjutan RSUD Randudongkal Tahap III yang belakangan menjadi sorotan publik. Penjelasan tersebut disampaikan setelah adanya aksi unjuk rasa dari DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang yang meminta transparansi proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Pemalang, Kusyanto, menegaskan bahwa proses pemilihan penyedia jasa telah dilaksanakan sesuai mekanisme pengadaan yang berlaku. Ia menyebutkan, harga penawaran bukan satu-satunya faktor penentu dalam menetapkan pemenang tender.

Advertisement
Example 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Kusyanto, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang menetapkan pagu anggaran pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal sebesar Rp45 miliar. Seluruh penawaran yang berada di bawah nilai pagu tersebut dinyatakan memenuhi syarat dari sisi harga, namun masih harus melalui tahapan evaluasi administrasi, teknis, dan kualifikasi. “Penawaran yang berada di bawah pagu anggaran belum tentu otomatis menjadi pemenang. Evaluasi administrasi menjadi tahapan penting yang harus dipenuhi setiap peserta,” jelas Kusyanto saat audiensi dengan perwakilan GRIB Jaya di Kantor PBJ Kabupaten Pemalang, Rabu (22/7/2026).

Ia menerangkan, perubahan penetapan pemenang terjadi setelah masa sanggah. Pada tahapan tersebut, salah satu peserta yang sebelumnya menjadi calon pemenang cadangan mengajukan sanggahan terhadap hasil evaluasi.

Dalam sanggahan itu, disebutkan bahwa perusahaan yang semula ditetapkan sebagai pemenang, yakni PT Kartikasari Manunggal Putra, telah memenangkan proyek lain di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dengan personel inti yang sama.

Atas informasi tersebut, PBJ bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan melakukan klarifikasi kepada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Hasil klarifikasi menunjukkan adanya kesamaan personel inti yang diajukan perusahaan pada dua proyek berbeda. Berdasarkan ketentuan pengadaan pemerintah, penggunaan personel yang sama pada proyek yang berjalan secara bersamaan tidak diperkenankan apabila berpotensi mengganggu pelaksanaan pekerjaan. “Setelah dilakukan klarifikasi, diperoleh keterangan bahwa personel yang ditawarkan memang sama. Berdasarkan hasil evaluasi administrasi tersebut, peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai pemenang,” ujar Kusyanto.

Dengan adanya hasil evaluasi tersebut, status pemenang kemudian beralih kepada peserta berikutnya yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan kualifikasi sesuai dokumen pemilihan.

Sebelumnya, DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di kompleks Pendopo Pemkab Pemalang. Massa meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai perubahan pemenang tender yang dinilai memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Koordinator aksi sekaligus Wakil Ketua I DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Jabidi, menyampaikan bahwa organisasinya tidak menolak pembangunan RSUD Randudongkal. Sebaliknya, mereka mendukung percepatan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut, namun menginginkan seluruh proses pengadaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Dalam audiensi, GRIB Jaya juga menyoroti adanya selisih nilai penawaran sekitar Rp2,7 miliar antara perusahaan yang semula ditetapkan sebagai pemenang dengan perusahaan yang akhirnya memenangkan tender. Menurut mereka, selisih tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Menanggapi hal itu, PBJ menegaskan bahwa sistem pengadaan pemerintah tidak menetapkan harga terendah sebagai satu-satunya dasar penetapan pemenang. Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan hukum lainnya sebelum dapat dinyatakan lolos.

Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik. Seluruh tahapan pengadaan, termasuk mekanisme sanggah dan evaluasi administrasi, dilaksanakan berdasarkan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.

Audiensi antara perwakilan GRIB Jaya dan PBJ berlangsung dalam suasana kondusif dengan pengamanan aparat kepolisian dan TNI. Setelah memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah, massa membubarkan diri secara tertib.

Polemik tender pembangunan RSUD Randudongkal diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya pada proyek strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. ( Ahmad Joko).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *