PEMALANG, Harianpemalang.id— Ada-ada saja modus operandi pelaku usaha demi memuluskan bisnis terlarang. Sebuah toko minuman beralkohol yang berkedok Outlet HWG di jalur strategis Pantura Ampelgading, Kabupaten Pemalang, digerebek oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, Sabtu (22/8/2026).
Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan setelah politisi Fraksi PKS tersebut menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut. Saat melangkah masuk ke dalam bangunan, kecurigaan Rizal terbukti telak. Matanya disuguhi pemandangan deretan rak tinggi yang dipadati berbagai botol minuman keras berbagai merek terkenal.
Namun, ironisnya, ketika dokumen legalitas dan perizinan usaha diverifikasi, tempat tersebut ternyata hanya mengantongi izin operasional sebagai rumah makan atau restoran—bukan sebagai toko atau distributor minuman beralkohol.
”Ini tempat penjual minuman keras yang izinnya itu restoran,” cetus Rizal dengan nada geram saat memeriksa satu per satu sudut ruangan toko tersebut.
Temuan ini sontak memicu kemarahan sang wakil rakyat. Rizal menilai praktik culas dengan menyalahgunakan izin restoran untuk memperjualbelikan miras secara bebas adalah bentuk pelanggaran hukum yang terang-terangan melecehkan aturan serta mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Pemalang.
Melihat pelanggaran yang kasat mata di depan hidungnya, Rizal langsung melayangkan instruksi keras kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia mendesak Kapolres Pemalang serta jajaran Satpol PP untuk bertindak cepat menutup operasional outlet nakal tersebut tanpa kompromi.
”Saya harap Satpol PP, Kapolres, semua segera harus bertindak. Tidak ada lagi alasan, harus bertindak. Ini izin tidak berizin, ini merusak semuanya,” tegas Rizal di hadapan tim dan warga setempat.
Ia juga secara khusus memperingatkan institusi penegak Perda, yakni Satpol PP Pemalang, agar tidak bermain-main atau mencoba melindungi praktik ilegal yang meresahkan masyarakat luas ini.
Sebagai langkah hukum lanjutan, Rizal langsung memerintahkan tim pendukungnya untuk mendokumentasikan seluruh barang bukti botol minuman keras yang terpajang. Data dan temuan tersebut langsung diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara tuntas.( Joko Longkeyang).











